- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
BAHAYA PENGELASAN


TS
bdrum
BAHAYA PENGELASAN
apa AGAN pernah dengar kata "pengelasan" ?? pernah mencobanya ??
jika belum, mari simak bersama-sama.
nah, itulah kegunaan dari pengelasan secara umum. namun pengelasan itu sendiri berbahaya bagi kesehatan. apa saja ??
SEKIAN 
skrg bgmn menurut PARA AGAN sekalian ??
ane mengharapkan RESPON, KOMENG serta
dari AGAN sekalian dan ANE g nolak 
jika belum, mari simak bersama-sama.

Quote:
Seiring dengan kebutuhan komponen dan suu cadang otomotif, perusahaan dituntut untuk terus melakukan pembenahan kemampuan SDM. Salah satunya melalui peningkatan keterampilan karyawan di bidang pengelasan.
Pengelasan merupakan salah satu proses dari proses manufaktur, dimana fungsi dari dasar pengelasan adalah menggabungkan bagian satu dan bagian lainnya dengan menggunakan energi panas.
Pengelasan merupakan salah satu proses dari proses manufaktur, dimana fungsi dari dasar pengelasan adalah menggabungkan bagian satu dan bagian lainnya dengan menggunakan energi panas.
Spoiler for kerja pengelasan:

nah, itulah kegunaan dari pengelasan secara umum. namun pengelasan itu sendiri berbahaya bagi kesehatan. apa saja ??
Quote:
Bahaya pengelasan dapat terjadi dalam berbagai situasi yang mungkin berbeda. Menurut CAN/ CSA W 117.2-M87 Safety in Welding, Cutting, and Allied Processes bahaya secara umum dapat dibedakan berdasarkan proses pengelasannya. Namun secara umum bahaya dapat dibedakan menjadi bahaya karena sifat pekerjaannya seperti operasi mesin, shok karena listrik, api/ panas (terbakar), radiasi busur las, fume, bising juga karena kendaraan/ alat angkat serta gerakan material. Disamping itu masih terdapat bahaya yang bersifat laten (tersembunyi), yang secara umum kurang menjadi perhatian juru las walaupun sebenarnya merupakan bahaya yang cukup potensial, sebagai contoh :
- Bekerja dengan menggunakan alat yang tidak biasa dipergunakan atau bukan menjadi tanggung jawabnya.
- Bekerja pada lingkungan yang terbatas (ruang tertutup, tangki, dll)
- Koneksi listrik atau gas yang kurang baik,
- Logam panas tanpa tanda, dll
A. Bahaya Listrik
Tubuh manusia dapat dikatakan sebagai bahan yang konduktif. Sehingga apabila tegangan listrik terkena bagian badan, arus dapat mengalir dan dapat menimbulkan kejut, terbakar, kelumpuhan atau kematian.
Apabila terjadi kecelakaan karena listrik, beberapa langkah yang harus diambil antara lain adalah :
Jangan mencoba menarik korban dari kontak (kecuali tidak ada alternative lain). Bila terpaksa penolong harus menarij korban dari kontak, ia harus mempergunakan insulasi bagi dirinya missal sarung tangan atau proteksi lain yang sejenis.
Putus aliran dan matikan sumber dahulu baru kemudian pindahkan korban dari kontak.
Bila korban tidak bernafas berikan CPR (cardiopulmonary resuscitation/ rangsangan jantung dan paru-paru).
Letakkan korban pada posisi horizontal dan usahakan tetap hangat.
Minta segera bantuan dokter terdekat.
Untuk menghindari terjadinya bahaya akibat listrik yang mungkin terjadi disarankan agar :
1. Tidak mengerjakan pekerjaan yang bukan menjadi bidang kerjanya atau karena tidak berkualifikasi dalam bidangnya. Misalnya untuk pekerjaan penyambungan instalasi haruslah dikerjakan oleh ahli listrik yang berkualifikasi.
2. Kabel tegangan tinggi harus selalu dijaga dan diusahakan sependek mungkin serta setiap saat mendapat perlindungan yang cukup. Misalnya dengan melindungi diri dari kemungkinan tertimpa logam/ baja atau terinjak kendaraan.
3. Sebelum memasang atau melepaskan koneksi (Steker) arus listrik harus dimatikan terlebih dahulu.
4. Bila menghidupkan tombol (switch) harus dari sisi yang sama.
5. Yakinkanlah bahwa koneksi kabel mesin las dalam kondisi yang baik.
B. Radiasi
Radiasi pada pengelasan dapat dikategorikan radiasi non ionizing. Radiasi yang ditimbulkan oleh busur las ini mempunyai sifat dapat dilihat, ultra violet dan infra merah.
Bahaya radiasi non ionizing pada proses pengelasan dapat menimbulkan luka terbakar, kerusakan kulit dan mata. Kerusakan mata karena radiasi sinar ultra violet ini disebut arc-eye, welder’s eye atau arc flash. Efek tidak dapat hilang dalam beberapa jam setelah terekspose, oleh sebab itu mata harus dilindungi dengan kaca gelap yang sesuai.
C. Fume (debu/ asap las)
Fume biasanya terlihat pada setiap operasi pengelasan.Elektroda merupakan penghasil fume yang paling utama. Diameter debu dalam asap las (fume) berkisar antara 0,2 mikrometer s/d 3 mikrometer. Butiran debu dengan ukuran > 0,5 mikrometer bila terhisap akan tertahan oleh bulu hidung dan bulu pada pipa pernapasan, sedangkan yang lebih halus akan terbawa masuk ke dalam paru-paru. Sebagian akan dihembuskan kembali, sedangkan sebagian lain akan tertinggal dan melekat pada kantong udara dalam paru-paru (alveoli) sehingga bila sudah terakumulasi akan dapat menimbulkan berbagai penyakit pernapasan.
Fume dapat juga di hasilkan dari pelapisan residu pada logam. Sebagai contoh logam yang di galvanis (pelapisan seng) akan menghasilkan asap pada saat di las.
Berbagai gas berbahaya terkandung dalam fume yang terjadi pada pekerjaan pengelasan antara lain adalah karbon monoksida, karbon dioksida, ozon, dan nitrogen dioksida, disamping gas-gas lain yang terbentuk dari penguraian bahan pelapis, karat dan lain-lain. Untuk itu haruslah diingat pada saat pengelasan di dalam ruangan tertutup atau tida cukup sirkulasi udaranya, diperlukan adanya ventilasi mekanik.
D. GAS
Terdapat 2 (dua) tipe gas yang perlu mendapat perhatian, yaitu :
1. Gas yang dipergunakan untuk keperluan pengelasan, pemotongan, antara lain oksigen, karbon monoksida, acetylene, gas alam, hydrogen, propan, butan dan gas untuk pelindung seperti argon, helium, carbon dioksida dan nitrogen.
2. Gas yang ditimbulkan selama proses pengelasan, antara lain ozon, nitrogen dioksida, carbon monoksida, karbon dioksida, hydrogen chloride dan phosgene.
Pengaruh gas-gas tersebut diatas terhadap tubuh manusia adalah sebagai berikut :
1. Gas karbon monoksida. Gas karbon dioksida diubah menjadi karbon monoksida dengan konsentrasi yang menurun pada jarak semakin jauh dari tempat pengelasan. Gas karbon monoksida mempunyai sifat afinitas yang tinggi terhadap hemoglobin yang dengan sendirinya akan mengurangi daya penyerapan oksigen.
2. Gas karbon dioksida. Di dalam udara sudah terdapat gas ini dengan konsentrasi sebesar 300 ppm. Gas karbon dioksida ini sebenarnya tidak berbahaya bagi tubuh manusia bila konsentrasinya tidak terlalu tinggi.
3. Gas ozon. Gas ozon ini terjadi karena reaksi foto kimia dari sinar ultra violet. Bila seseorang bernafas dalam udara yang mengandung 0,5 ppm ozon selama 3 jam akan merasa sesak nafas. Pada konsentrasi 1 – 2 ppm dalam waktu 2 jam orang akan merasakan pusing, sakit dada dan kekeringan pada saluran nafas.
4. Gas nitrogen monoksida. Gas ini bila masuk ke dalam saluran pernapasan tidak merangsang tetapi akan bereaksi dengan haemoglobin seperti halnya gas carbon monoksida.Hal ini akan dapat menyebabkan kekurangan oksigen dalam darah yang membahayakan system syaraf.
5. Gas nitrogen dioksida. Gas ini dapat memberikan rangsangan yang kuat terhadap mata dan pernapasan
E. Bunyi / Suara
Tingkat bising yang tinggi dalam pekerjaan pengelasan dapat mempengaruhi kesehatan seseorang. Guna mengurangi pengaruh bahaya terhadap juru las atau orang yang bekerja di dekat pekerjaan pengelasan disarankan penggunaan pelindung telinga.
Pelindung telinga harus dipergunakan pada waktu mengerjakan arc gauging atau pekerjaan lain yang menimbulkan tingkat kebisingan (dB) yang cukup tinggi.
F. Bahaya Lain
Bahaya lain yang dapat terjadi misalnya :
- Material panas akibat proses pengelasan,
- Spark atau spatter yaitu titik kecil material cair yang memercik dari daerah pengelasan dan menyebar cukup jauh. Spatter ini akan menimbulkan bahaya terbakar bila terkena kulit yang tak terlindungi atau menimbulkan bahaya api bila kontak dengan material yang mudah terbakar.
Guna mengurangi akibat bahaya karena material panas juru las harus dilengkapi dengan baju dan sarung tangan pelindung dan baju pelindung yang sesuai. Disarankan tidak memakai cincin pada waktu bekerja (mengelas). Untuk sebelum melakukan pengelasan harus diyakinkan tidak ada material yang mudah terbakar di sekeliling tempat kerja termasuk korek api gas. Pada pengelasan di tempat tinggi perlu diperhatikan bahwa spatter kemungkinan jatuh ditempat yang cukup jauh.
Harus selalu diingat bahwa di dalam pekerjaan pengelasan api sewaktu-waktu dapat timbul di sekeliling lokasi sehingga APAR harus selalu tersedia dan pekerja harus diberi tahu cara penggunaannya. Setelah pekerjaan pengelasan selesai periksa apakah di daerah tersebut tidak ada api atau material panas yang ditinggalkan.
- Bekerja dengan menggunakan alat yang tidak biasa dipergunakan atau bukan menjadi tanggung jawabnya.
- Bekerja pada lingkungan yang terbatas (ruang tertutup, tangki, dll)
- Koneksi listrik atau gas yang kurang baik,
- Logam panas tanpa tanda, dll
A. Bahaya Listrik
Tubuh manusia dapat dikatakan sebagai bahan yang konduktif. Sehingga apabila tegangan listrik terkena bagian badan, arus dapat mengalir dan dapat menimbulkan kejut, terbakar, kelumpuhan atau kematian.
Apabila terjadi kecelakaan karena listrik, beberapa langkah yang harus diambil antara lain adalah :
Jangan mencoba menarik korban dari kontak (kecuali tidak ada alternative lain). Bila terpaksa penolong harus menarij korban dari kontak, ia harus mempergunakan insulasi bagi dirinya missal sarung tangan atau proteksi lain yang sejenis.
Putus aliran dan matikan sumber dahulu baru kemudian pindahkan korban dari kontak.
Bila korban tidak bernafas berikan CPR (cardiopulmonary resuscitation/ rangsangan jantung dan paru-paru).
Letakkan korban pada posisi horizontal dan usahakan tetap hangat.
Minta segera bantuan dokter terdekat.
Untuk menghindari terjadinya bahaya akibat listrik yang mungkin terjadi disarankan agar :
1. Tidak mengerjakan pekerjaan yang bukan menjadi bidang kerjanya atau karena tidak berkualifikasi dalam bidangnya. Misalnya untuk pekerjaan penyambungan instalasi haruslah dikerjakan oleh ahli listrik yang berkualifikasi.
2. Kabel tegangan tinggi harus selalu dijaga dan diusahakan sependek mungkin serta setiap saat mendapat perlindungan yang cukup. Misalnya dengan melindungi diri dari kemungkinan tertimpa logam/ baja atau terinjak kendaraan.
3. Sebelum memasang atau melepaskan koneksi (Steker) arus listrik harus dimatikan terlebih dahulu.
4. Bila menghidupkan tombol (switch) harus dari sisi yang sama.
5. Yakinkanlah bahwa koneksi kabel mesin las dalam kondisi yang baik.
B. Radiasi
Radiasi pada pengelasan dapat dikategorikan radiasi non ionizing. Radiasi yang ditimbulkan oleh busur las ini mempunyai sifat dapat dilihat, ultra violet dan infra merah.
Bahaya radiasi non ionizing pada proses pengelasan dapat menimbulkan luka terbakar, kerusakan kulit dan mata. Kerusakan mata karena radiasi sinar ultra violet ini disebut arc-eye, welder’s eye atau arc flash. Efek tidak dapat hilang dalam beberapa jam setelah terekspose, oleh sebab itu mata harus dilindungi dengan kaca gelap yang sesuai.
C. Fume (debu/ asap las)
Fume biasanya terlihat pada setiap operasi pengelasan.Elektroda merupakan penghasil fume yang paling utama. Diameter debu dalam asap las (fume) berkisar antara 0,2 mikrometer s/d 3 mikrometer. Butiran debu dengan ukuran > 0,5 mikrometer bila terhisap akan tertahan oleh bulu hidung dan bulu pada pipa pernapasan, sedangkan yang lebih halus akan terbawa masuk ke dalam paru-paru. Sebagian akan dihembuskan kembali, sedangkan sebagian lain akan tertinggal dan melekat pada kantong udara dalam paru-paru (alveoli) sehingga bila sudah terakumulasi akan dapat menimbulkan berbagai penyakit pernapasan.
Fume dapat juga di hasilkan dari pelapisan residu pada logam. Sebagai contoh logam yang di galvanis (pelapisan seng) akan menghasilkan asap pada saat di las.
Berbagai gas berbahaya terkandung dalam fume yang terjadi pada pekerjaan pengelasan antara lain adalah karbon monoksida, karbon dioksida, ozon, dan nitrogen dioksida, disamping gas-gas lain yang terbentuk dari penguraian bahan pelapis, karat dan lain-lain. Untuk itu haruslah diingat pada saat pengelasan di dalam ruangan tertutup atau tida cukup sirkulasi udaranya, diperlukan adanya ventilasi mekanik.
D. GAS
Terdapat 2 (dua) tipe gas yang perlu mendapat perhatian, yaitu :
1. Gas yang dipergunakan untuk keperluan pengelasan, pemotongan, antara lain oksigen, karbon monoksida, acetylene, gas alam, hydrogen, propan, butan dan gas untuk pelindung seperti argon, helium, carbon dioksida dan nitrogen.
2. Gas yang ditimbulkan selama proses pengelasan, antara lain ozon, nitrogen dioksida, carbon monoksida, karbon dioksida, hydrogen chloride dan phosgene.
Pengaruh gas-gas tersebut diatas terhadap tubuh manusia adalah sebagai berikut :
1. Gas karbon monoksida. Gas karbon dioksida diubah menjadi karbon monoksida dengan konsentrasi yang menurun pada jarak semakin jauh dari tempat pengelasan. Gas karbon monoksida mempunyai sifat afinitas yang tinggi terhadap hemoglobin yang dengan sendirinya akan mengurangi daya penyerapan oksigen.
2. Gas karbon dioksida. Di dalam udara sudah terdapat gas ini dengan konsentrasi sebesar 300 ppm. Gas karbon dioksida ini sebenarnya tidak berbahaya bagi tubuh manusia bila konsentrasinya tidak terlalu tinggi.
3. Gas ozon. Gas ozon ini terjadi karena reaksi foto kimia dari sinar ultra violet. Bila seseorang bernafas dalam udara yang mengandung 0,5 ppm ozon selama 3 jam akan merasa sesak nafas. Pada konsentrasi 1 – 2 ppm dalam waktu 2 jam orang akan merasakan pusing, sakit dada dan kekeringan pada saluran nafas.
4. Gas nitrogen monoksida. Gas ini bila masuk ke dalam saluran pernapasan tidak merangsang tetapi akan bereaksi dengan haemoglobin seperti halnya gas carbon monoksida.Hal ini akan dapat menyebabkan kekurangan oksigen dalam darah yang membahayakan system syaraf.
5. Gas nitrogen dioksida. Gas ini dapat memberikan rangsangan yang kuat terhadap mata dan pernapasan
E. Bunyi / Suara
Tingkat bising yang tinggi dalam pekerjaan pengelasan dapat mempengaruhi kesehatan seseorang. Guna mengurangi pengaruh bahaya terhadap juru las atau orang yang bekerja di dekat pekerjaan pengelasan disarankan penggunaan pelindung telinga.
Pelindung telinga harus dipergunakan pada waktu mengerjakan arc gauging atau pekerjaan lain yang menimbulkan tingkat kebisingan (dB) yang cukup tinggi.
F. Bahaya Lain
Bahaya lain yang dapat terjadi misalnya :
- Material panas akibat proses pengelasan,
- Spark atau spatter yaitu titik kecil material cair yang memercik dari daerah pengelasan dan menyebar cukup jauh. Spatter ini akan menimbulkan bahaya terbakar bila terkena kulit yang tak terlindungi atau menimbulkan bahaya api bila kontak dengan material yang mudah terbakar.
Guna mengurangi akibat bahaya karena material panas juru las harus dilengkapi dengan baju dan sarung tangan pelindung dan baju pelindung yang sesuai. Disarankan tidak memakai cincin pada waktu bekerja (mengelas). Untuk sebelum melakukan pengelasan harus diyakinkan tidak ada material yang mudah terbakar di sekeliling tempat kerja termasuk korek api gas. Pada pengelasan di tempat tinggi perlu diperhatikan bahwa spatter kemungkinan jatuh ditempat yang cukup jauh.
Harus selalu diingat bahwa di dalam pekerjaan pengelasan api sewaktu-waktu dapat timbul di sekeliling lokasi sehingga APAR harus selalu tersedia dan pekerja harus diberi tahu cara penggunaannya. Setelah pekerjaan pengelasan selesai periksa apakah di daerah tersebut tidak ada api atau material panas yang ditinggalkan.


skrg bgmn menurut PARA AGAN sekalian ??
ane mengharapkan RESPON, KOMENG serta


0
25.3K
Kutip
29
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan