Quote:
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mendesak pemerintah Malaysia bertindak tegas kepada warganya yang menggunakan jasa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja illegal dan tak sesuai ketentuan yang ditetapkan dalam MoU Indonesia-Malaysia.
“Kita minta kesungguhan Malaysia untuk menindak tegas warganya yang mempekerjakan TKI yang tidak sesuai ketentuan. Mereka harus secara tegas melarang warganya mempekerjakan TKI ilegal dan non prosedural," ujar Muhaimin dalam keterangan tertulis yang diterima VIVAnews, Selasa 20 November 2012.
Muhaimin bahkan menegaskan telah mengadakan pertemuan dengan Wakil Menteri Sumberdaya Manusia Malaysia guna membantu menangani masalah ini. "Saya sampaikan supaya pemerintah Malaysia membantu menghentikan masalah perlindungan TKI dengan memberikan tindakan tegas kepada warga Malaysia yang mempekerjakan TKI tidak lewat prosedur MoU dan prosedur resmi," kata Muhaimin.
http://nasional.news.viva.co.id/news...oal-tki-ilegal
malaysia sengaja membuka kesempatan terjadinya trafiking (perdagangan manusia)?, adakah hal itu bertamaddun?