Kaskus

News

2keymanAvatar border
TS
2keyman
Jelang Pilkada Sumsel : Tapal Batas Mura-Muba Memanas
Tapal Batas Mura-Muba Memanas
Jelang Pilkada Sumsel : Tapal Batas Mura-Muba Memanas

SEKAYU, SRIPO — Konflik tapal batas antara Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di Desa Suban Jaya, dengan Kabupaten Musi Rawas (Mura) di Desa Pauh semakin rnemanas, dan menjurus konflik horizontal. Tensipun meningkat karena gesekan lainnya antara perusahaan tambang batubara yang mengantongi izin dari Mura yakni PT Gorby Putra Utama (PT GPU) dan PT Sentosa Kurnia Energi (PT SKE) yang mengantongi izin dari Pemkab Muba.

Informasi yang didapatkan, sejak sepekan terakhir aksi penggusuran ratusan bibit sawit milik PT SKE yang merupakan milik pengusaha lokal yakni H Halim dibabat abis oleh alat berat milik PT GPU. Karyawan kedua perusahaan pun nyaris bentrok.

Aparat kepolisian dari dua Polres yakni Polres Mura maupun Polres Muba serta dibantu aparat dari TNI juga datang ke lokasi guna mengamankan situasi.

Yang menariknya dari pihak PT GPU, diduga ada sejumlah perwira berpangkat jenderal dari kepolisian meski tanpa mengenakan atribut dinasnya sering berada di lokasi sengketa .

“Inilah yang kita pertanyakan, apa maksud kedatangan para jenderal tersebut dan kapasitas apa? Kenapa sewaktu mereka datang semua aparat lokal sepertinya disibukkan. Ironisnya menurut laporan dari petugas lapangan kita, para jenderal tersebut memerintahkan untuk melakukan penggusuran,” ujar Humas, PT SKE Vito Siagian saat dikonfirmasi Tribun Sumsel (grup harian ini, Red).

Sekadar mengingatkan, bahwa PT GPU sendiri merupakan perusahaan di bidang tambang batubara. Mereka melakukan penambangan karena mendapat izin dari Bupati Musi Rawas sementara PT. Sentosa Kurnia Energi (PT SKE) mendapatkan izin dari Bupati Musi Banyuasin. Bahkan Bupati Muba H Pahri Azhari bersama romongan dari SKPD pernah mencopot beberapa patok milik PT GPU, karena dianggap sudah masuk wilayah Kabupaten Muba. Wilayah yang diklaim oleh PT GPU, ternyata merupakan wilayah usaha dari PT SKE sendiri, sesuai izin yang dikantongi dari Pemkab Muba.

“Pada rapat bersama antara PT GPU dengan PT SKE yang difasilitasi Pemprov Sumsel belum lama ini, pihak Pemprov Sumsel mengakui, lahan yang diklaim PT GPU merupakan wilayah Kabupaten Muba,” ujar Pimpinan PT SKE, Joko.

Sementara pantauan di lokasi sengketa, kedua perusahaan tersebut masih melakukan aktifitasnya masing-masing, yakni PT GPU tetap melakukan penambangannya dengan alat beratnya. Sedangkan PT SKE tetap melakukan aktifitas dengan penanaman bibit sawitnya. Sedangkan penjagaan oleh aparat dari dua Polres tetap dilakukan mengamankan lokasi untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Toto H Wibowo ketika dikonfirmasikan membenarkan, kalau di lokasi sengketa , baik dari Polres Muba dan Polres Mura disiagakan untuk melakukan pengamanan.
“Perlu saya tegaskan, adanya aparat dilokasi sengketa bukan untuk membekingin masing-masing perusahaan, tapi dalam rangka pengamanan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,”tegas Kapolres.

Ia mengharapkan kepada kedua perusahaan yang masih difasilitasi oleh Pemprov Sumsel untuk segera menyelesaikan persoalan ini dengan mencari solusi yang terbaik. Terkait kedatangan para jenderal, Kapolres Toto Wibowo enggan memberikan komentarnya.

“Aparat yang kita terjunkan, tidak terkait dengan kedatangan para jenderal tersebut. Yang pasti, kita menghimbau masing-masing pihak cooling down dulu kedua perusahaan agar tidak mengerahkan karyawannya untuk melakukan aksi yang bisa memperkeruh situasi sambil menunggu penyelesaian yang dilakukan pihak pemerintah,” pungkas Toto. (Tribun Sumsel)


Patok Hilang Terbit Permendagri
KONFLIK Suban IV muncul setelah keluar Permendagri No.63 Tahun 2007 yang menyebabkan berpindahnya kewenangan pemanfaatan dana perimbangan (dana bagi hasil) sumber daya alam pertambangan atas Sumur Gas Bumi Suban IV, dari Pemkab Muba ke Pemkab Musi Rawas (Mura).

Persoalan Suban IV muncul diawali dengan sengketa perbatasan wilayah Muba dan Mura, karena ada beberapa patok perbatasan yang hilang. Namun belum selesai masalah perbatasan, Februari 2007 muncul persoalan Suban IV yang dieksplorasi oleh Conoco Philip. Sejak saat itu, Kabupaten Mura mengajukan gugatan kepada Mendagri yang mengklim Suban IV milik Mura.

Masalah itu kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan tim dari pusat. Pembahasan soal Suban IV belum mencapai titik kesimpulan, tiba-tiba muncul Permendagri No 63 Tahun 2007 yang menyatakan aset itu masuk wilayah Mura.

Atas Kemendagri itu, Pemkab Muba mengajukan protes dan meminta Mendagri agar membatalkan Permendagri tersebut, dengan alasan kawasan yang diperebutkan itu dari dulu memang masuk wilayah Muba.

Namun hingga sekarang persoalan tersebut belum menemukan titik terang. Masing-masing pihak mengklaim bahwa wilayah kaya minyak dan gas itu masuk daerah mereka. Sementara antar warga di perbatasan itu sebenarnya tak ada masalah, mereka dari dulu sudah hidup damai.

Sengketa tapal batas ini, menurut seorang pengamat dari BP Migas (sekarang ditutup) muncul karena Suban kaya gas bumi, yang otomatis akan memberi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan oknum pejabat yang menggunakan migas untuk mengeduk keuntungan pribadi. (why/*)

sumber
"gimana nih Pak Alex Nurdin,,konflik ini gak beres-beres sejak Bapak menjadi Bupati Muba sampe jadi gurbernur SUMSEL..??? kabarnya sih daerah sengketa ada minyaknya...,," jadi tugas gurbernur ngapain..???..emoticon-Mad (S)"
Diubah oleh 2keyman 19-11-2012 11:04
0
1K
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan