Kaskus

News

baron9281Avatar border
TS
baron9281
Kejaksaan Agung tak laporkan ratusan miliar rupiah dalam skandal suap BRI
Kejaksaan Agung tak laporkan ratusan miliar rupiah dalam skandal suap BRI
Jakarta-Yustisi.com:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (18/11) di Jakarta, mensinyalir ada ratusan miliar rupiah yang tidak dilaporkan penyidik Kejaksaan Agung dalam skandal Bank Rakyat Indonesia (BRI). Selain itu, dari 19 nama yang tercatat sebagai penerima alokasi dana rekening BRI, hanya dua nama, Hartono Tjahjadjaja selaku Direktur Utama PT Delta Makmur Ekspresindo (DME) dan Yudi Kartolo selaku Komisaris PT DME yang kini buron, yang dijadikan tersangka.
“Ini masih dalam penyelidikan, fakta dan bukti-buktinya sedang ditelusuri,” ujar salah seorang penyelidik KPK kepada Yustisi.com.
Sejauh ini, kata dia, pimpinan KPK sangat konsen dalam menyelidiki skandal BRI tersebut. Selain jumlahnya yang cukup besar, juga menyangkut para petinggi di lingkungan Kejaksaan Agung.
“Pimpinan KPK juga telah berkoordinasi kepada Jaksa Agung. Karena ada uang sitaan yang belum dikembalikan dan jumlahnya cukup besar,” katanya.
Berdasarkan informasi yang di terima KPK, ada 19 orang yang tercatat sebagai penerima alokasi dana rekening BRI tersebut. Namun hanya Hartono Tjahjadjaja selaku Direktur Utama PT Delta Makmur Ekspresindo (DME) dan Yudi Kartolo selaku Komisaris PT DME yang kini buron, yang dijadikan tersangka. Sedangkan 17 orang lain yang juga penerima alokasi rekening dana BRI itu malah ‘dibebaskan’ dari skandal tersebut. Padahal, rekening dan aset mereka telah disita oleh penyidik Kejati DKI saat itu.
“KPK sedang selidiki, ada dugaan ketidakberesan dalam menangani kasus BRI ini,” katanya.
Sumber di KPK juga mengungkapkan, dari dana yang masuk ke rekening PT. DME pada BRI Cab.Segitiga Senen (Rek. No.0361.01.000101.30.3) telah dialokasikan dana sebesar Rp157 miliar.
Berikut daftar penerima dana BRI :
1. Deposito a.n. PT.DME sebesar Rp1 miliar.
2. PT. DME BRI Tanah Abang, sebesar Rp3 miliar.
3. Johanes Eka Negara (BCA), sebesar Rp25 miliar.
4. Hartono Tjahjadjaja (BCA), sebesar Rp43 miliar.
5. Hartono Tjahjadjaja (BCA), sebesar Rp28,5 miliar.
6. Teguh Rahardjo (BRI), sebesar Rp4,92 miliar.
7. Eddy Alamsyah (BCA), sebesar Rp972 juta.
8. PT. Bloomberg (BNI), sebesar Rp1,642 miliar.
9. Yudi Kartolo (BCA), sebesar Rp6,535 miliar.
10. Hendri Gozali (BCA), sebesar Rp4 miliar.
11. Doni Maulana (BCA), sebesar Rp6 miliar.
12. Johanes Eka Negara (BCA), sebesar Rp8,5 miliar.
13. Deposito a.n. Hartono (BRI), sebesar Rp300 juta.
14. Ricky Purnomosidi (BCA), sebesar Rp200 juta.
15. Yudi Kartolo (BCA), sebesar Rp2.5 miliar.
16. Hendri Gozali, sebesar Rp4,5 miliar.
17. Doni Maulana (BCA), sebesar Rp5,5 miliar.
18. Johanes Eka Negara (BCA), sebesar Rp8,9 miliar.
19. Teguh Rahardjo (BRI), sebesar Rp3,75 miliar.
Pembobolan BRI terjadi pada 10 September 2003. Bekas Kepala Cabang BRI Segitiga Senen, Deden Gumilar (kini sudah meninggal dunia), memindah bukukan uang BRI Segitiga Senen tersebut (Rp157 miliar lebih) ke rekening PT DME di BRI Segitiga Senen dengan Nomor Rekening 0361.01.000101.30.3.
Selanjutnya, pada 28 Agustus 2003, bekas Kepala Cabang Pembantu BRI Tanah Abang, Agus Riyanto juga emindah bukukan uang dari itu ke PT DME No Rek 0532.01.000050.30.9. Padahal uang yang dipindah bukukan tersebut adalah uang dari pihak ketiga, yang semula memang didepositokan di BRI Segitiga Senen dan BRI Tanah Abang.
Masing-masing uang dari Dana Pensiun Perkebunan (Dapenbum) sebesar Rp70,5 miliar lebih, Bank BPD Kaltim Rp100 miliar dan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan sebesar Rp10 miliar. Jumlah keseluruhan sebesar Rp180,5 miliar. Sedangkan sisanya, sekitar Rp13 miliar disinyalir juga telah dimanfaatkan secara pribadi oleh para petinggi Bank BRI. isa

sumber : http://yustisi.com/2012/11/kejaksaan...ndal-suap-bri/
0
4.2K
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan