- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Video Mesum Siswi Aceh Beredar !!!


TS
RyuKnightly
Video Mesum Siswi Aceh Beredar !!!
Quote:
Aris Murizal (19) memang ABG bejad. Setelah berhasil menggauli pacarnya malah kabur. Parahnya lagi, ia pun menyebar rekaman video mesum mereka. Sekolah-sekolah di Aceh sontak heboh.
Rekaman video mesum yang diambil menggunakan kamera ponsel itu, akhirnya sampai ke tangan Mawar (15), korban. Teman-teman sekolah, serta keluarga Mawar pun kebagian tayangan dewasa itu, kemarin (14/11).
Perbuatan mantan pacar itu, sontak membuat Mawar mencak-mencak. Ia pun naik pitam lantas mengadu kepada orangtuanya. Tak menyangka kegiatan sang anak sudah terlalu jauh, kasus ini selanjutnya dilaporkan ke polisi.
Dalam hitungan jam, Aris Murizal diringkus petugas dan dijebloskan ke tahanan. Dalam pemeriksaan tersangka mengakui, sudah tiga kali menggauli Mawar di kediamannya, Kecamatan Tanah Luas, Lhoksukon.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Achmad Fauzy, kejadian ini berlangsung pada setiap Minggu di Bulan April 2012 lalu. “Kejadian kemarin pada April, Minggu siang sekira pukul 14.00 WIB. Sementara baru terungkap ketika keluarga korban datang melapor. Menurut anaknya, dia dijemput sang pacar dan diajak ke rumah tersangka. Setiba di TKP, mereka tidak langsung berhubungan karena ada orang tua dan adik AMZ (Aris Murizal). Kemudian menonton televisi bersama-sama, lantas tak lama berselang orang tua dan saudara tersangka keluar. Di saat itulah langsung terjadi persetubuhan,” beber AKP Achmad.
Disela-sela adegan intim tersebut, ternyata AMZ mengambil HP dan merekam adegan mesum keduanya. “Meski sempat dilarang, tapi tetap saja dia melakukannya. Usai bersetubuh, korban diantar pulang kembali. Sementara tanpa sepengetahuan Mawar, video mesum disebarluaskan,” kata Kasat.
Setelah mendapat laporan, petugas langsung melacak keberadaan AMZ dan akhirnya pelaku didapati sedang berada di sebuah warung kopi di desanya pada Rabu (8/11) lalu dan kini ia ditahan di sel Polres untuk diperiksa lebih lanjut. Ia dijerat dengan pidana terhadap kesopanan / persetubuhan dan pencabulan , Pasal 81 ayat (1) dan (2) Yo Pasal 82 UU RI NO 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak. (zub/rakyat.aceh/bud)
Rekaman video mesum yang diambil menggunakan kamera ponsel itu, akhirnya sampai ke tangan Mawar (15), korban. Teman-teman sekolah, serta keluarga Mawar pun kebagian tayangan dewasa itu, kemarin (14/11).
Perbuatan mantan pacar itu, sontak membuat Mawar mencak-mencak. Ia pun naik pitam lantas mengadu kepada orangtuanya. Tak menyangka kegiatan sang anak sudah terlalu jauh, kasus ini selanjutnya dilaporkan ke polisi.
Dalam hitungan jam, Aris Murizal diringkus petugas dan dijebloskan ke tahanan. Dalam pemeriksaan tersangka mengakui, sudah tiga kali menggauli Mawar di kediamannya, Kecamatan Tanah Luas, Lhoksukon.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Achmad Fauzy, kejadian ini berlangsung pada setiap Minggu di Bulan April 2012 lalu. “Kejadian kemarin pada April, Minggu siang sekira pukul 14.00 WIB. Sementara baru terungkap ketika keluarga korban datang melapor. Menurut anaknya, dia dijemput sang pacar dan diajak ke rumah tersangka. Setiba di TKP, mereka tidak langsung berhubungan karena ada orang tua dan adik AMZ (Aris Murizal). Kemudian menonton televisi bersama-sama, lantas tak lama berselang orang tua dan saudara tersangka keluar. Di saat itulah langsung terjadi persetubuhan,” beber AKP Achmad.
Disela-sela adegan intim tersebut, ternyata AMZ mengambil HP dan merekam adegan mesum keduanya. “Meski sempat dilarang, tapi tetap saja dia melakukannya. Usai bersetubuh, korban diantar pulang kembali. Sementara tanpa sepengetahuan Mawar, video mesum disebarluaskan,” kata Kasat.
Setelah mendapat laporan, petugas langsung melacak keberadaan AMZ dan akhirnya pelaku didapati sedang berada di sebuah warung kopi di desanya pada Rabu (8/11) lalu dan kini ia ditahan di sel Polres untuk diperiksa lebih lanjut. Ia dijerat dengan pidana terhadap kesopanan / persetubuhan dan pencabulan , Pasal 81 ayat (1) dan (2) Yo Pasal 82 UU RI NO 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak. (zub/rakyat.aceh/bud)
sumber
kasian si mawar.......
NB: jgn minta barbuknya ...........source codenya susah di dapat

0
19.4K
Kutip
62
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan