- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jaringan Mafia Tanah di Surabaya Diringkus


TS
KELIRUMOLOGI.
Jaringan Mafia Tanah di Surabaya Diringkus
Surabaya - Salah satu jaringan mafia tanah di Surabaya diringkus jajaran Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dari tangan tersangka Rudy Santoso (46), polisi mengamankan barang bukti diantaranya surat keterangan tanah berupa eigendom verponding yang diduga palsu.
"Eigendom verponding No 9446 bertuliskan alamat Jalan Kartini itu palsu," kata Kanit Harda AKP M Yunus, Kamis (15/11/2012).
Mantan Kanit Jatanum Satreskrim Polrestabes Surabaya ini menerangkan, Eigendom tersebut dilihat secara fisik terlihat lusuh, tua dan banyak bagian yang terkelupas serta nampak seperti asli. Tapi setelah diteliti, ada beberapa kejanggalan seperti tulisannya menggunakan ketikan mesin ketik dan tinta serta font-nya baru.
Rudy merupakan salah satu jaringan mafia tanah di Surabaya. Penangkapan warga Darmo Rejo itu, ketika tersangka sedang memeras korban pemilik lahan Henry Setiawan di Jl Kartini No 129 Surabaya.
"Tersangka juga berupaya memeras korban Rp 300 juta sebagai ganti rugi perawatan," katanya sambil menambahkan, bawah tersangka juga membuka gembok rumah secara paksa serta menempatkan empat orang penjaga rumah. Selain itu, beberapa barang yang ada di dalam rumah tersebut juga diambil tersangka.
"Dari pengakuan tersangka, surat tersebut didapat dari saudaranya. Kasus ini masih kita kembangkan," terangnya.
Yunus mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mempercayai orang yang mengklaim dengan bekal eigendom verponding. "Modus yang dilakukan tersangka ini termasuk baru," jelasnya.
[url]http://surabaya.detik..com/read/2012/11/15/170143/2092432/466/jaringan-mafia-tanah-di-surabaya-diringkus?y991103465[/url]
Koment:
Ringkus juga yang menyuruhnya.
"Eigendom verponding No 9446 bertuliskan alamat Jalan Kartini itu palsu," kata Kanit Harda AKP M Yunus, Kamis (15/11/2012).
Mantan Kanit Jatanum Satreskrim Polrestabes Surabaya ini menerangkan, Eigendom tersebut dilihat secara fisik terlihat lusuh, tua dan banyak bagian yang terkelupas serta nampak seperti asli. Tapi setelah diteliti, ada beberapa kejanggalan seperti tulisannya menggunakan ketikan mesin ketik dan tinta serta font-nya baru.
Rudy merupakan salah satu jaringan mafia tanah di Surabaya. Penangkapan warga Darmo Rejo itu, ketika tersangka sedang memeras korban pemilik lahan Henry Setiawan di Jl Kartini No 129 Surabaya.
"Tersangka juga berupaya memeras korban Rp 300 juta sebagai ganti rugi perawatan," katanya sambil menambahkan, bawah tersangka juga membuka gembok rumah secara paksa serta menempatkan empat orang penjaga rumah. Selain itu, beberapa barang yang ada di dalam rumah tersebut juga diambil tersangka.
"Dari pengakuan tersangka, surat tersebut didapat dari saudaranya. Kasus ini masih kita kembangkan," terangnya.
Yunus mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mempercayai orang yang mengklaim dengan bekal eigendom verponding. "Modus yang dilakukan tersangka ini termasuk baru," jelasnya.
[url]http://surabaya.detik..com/read/2012/11/15/170143/2092432/466/jaringan-mafia-tanah-di-surabaya-diringkus?y991103465[/url]
Koment:
Ringkus juga yang menyuruhnya.
0
1.6K
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan