Quote:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau pelat nomor di Korps Lalu Lintas Polri. Saat ini KPK baru melakukan verifikasi kasus tersebut.
"KPK belum masuk penyidikan kasus pelat nomor. Masih ada di (Direktorat) Pengaduan Masyarakat," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (15/11).
Johan menjelaskan, Polri telah memberikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus dugaan korupsi plat nomor. Surat tersebut diberikan bersamaan dengan pelimpahan kasus dugaan tindak korupsi pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri.
Johan menjelaskan, penyerahan SPDP dugaan korupsi STNK satu dengan TNKB. Saat itu Polri belum menaikkan statusnya ke penyidikan. Johan hanya tertawa saat ditanya tertutupnya kemungkinan pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM Korps Lalu Lintas Polri ke kasus lainnya.
Proyek TNKB di Korps Lalu Lintas Polri menelan anggaran sekitar Rp500 miliar. Sedangkan proyek STNK menggunakan anggaran sekitar Rp300 miliar dan simulator SIM mencapai sekitar Rp190 miliar.