- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kecanduan Narkoba, Hakim "PW" Sering Paranoid Saat Sidang


TS
josgree
Kecanduan Narkoba, Hakim "PW" Sering Paranoid Saat Sidang
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap hakim Puji Wijayanto (PW) karena kedapatan memakai narkoba. Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Benny Mamoto mengakatan hakim tersebut mengalami paranoid ketika sidang.
"Ketika sidang perkara dia paranoid, seakan-akan orang melihat saya semua, jangan-jangan mereka tahu saya menyabu," kata Benny, Rabu (14/11/2012).
Benny mengatakan hal itu disebabkan Hakim Puji sudah lama mengkonsumsi narkoba sejak lama. Akhirnya, barang haram itu mempengaruhi kinerja otak. "Kualitasnya menurun, jadi malas, pelupa, kemudian jadi sensitif," tuturnya.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Puji Wijayanto alias PW bersama dua teman pria, serta empat wanita penghibur saat pesta narkoba di tempat karaoke Illigals Hotel and Club, kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Selasa (16/10/2012) petang.
Kepada petugas BNN, PW mengaku mulai mengonsumsi narkoba sejak bertugas di PN Jayapura, Papua, pada 2010.
Diketahui, Mahkamah Agung (MA) menyatakan bahwa PW memang hakim bermasalah sejak lama. Dia dipindahkan ke PN Ternate karena sering tidak masuk kerja.
PW adalah hakim angkatan VI dan pada 2007-2008 pernah terkena masalah dan dipindahkan sebagai hakim non-palu ke Yogyakarta. Selanjutnya, dia dipindahtugaskan ke Papua dan terakhir dipindahkan ke PN Bekasi.
sumber
"Ketika sidang perkara dia paranoid, seakan-akan orang melihat saya semua, jangan-jangan mereka tahu saya menyabu," kata Benny, Rabu (14/11/2012).
Benny mengatakan hal itu disebabkan Hakim Puji sudah lama mengkonsumsi narkoba sejak lama. Akhirnya, barang haram itu mempengaruhi kinerja otak. "Kualitasnya menurun, jadi malas, pelupa, kemudian jadi sensitif," tuturnya.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Puji Wijayanto alias PW bersama dua teman pria, serta empat wanita penghibur saat pesta narkoba di tempat karaoke Illigals Hotel and Club, kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Selasa (16/10/2012) petang.
Kepada petugas BNN, PW mengaku mulai mengonsumsi narkoba sejak bertugas di PN Jayapura, Papua, pada 2010.
Diketahui, Mahkamah Agung (MA) menyatakan bahwa PW memang hakim bermasalah sejak lama. Dia dipindahkan ke PN Ternate karena sering tidak masuk kerja.
PW adalah hakim angkatan VI dan pada 2007-2008 pernah terkena masalah dan dipindahkan sebagai hakim non-palu ke Yogyakarta. Selanjutnya, dia dipindahtugaskan ke Papua dan terakhir dipindahkan ke PN Bekasi.
sumber
0
848
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan