- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Sejarah Hari Listrik Nasional


TS
kolevin
Sejarah Hari Listrik Nasional
Permisi momod, agan dan aganwati sekalian
ane mau sharing nih tentang awal mula adanya kelistrikan di Indonesia.
Waktu itu kira-kira abad 19 an lah pengusaha Belanda yg memiliki pabrik gula dan teh di Indonesia tercinta membangun pembangkit tenaga listrik untuk keperluan usahanya.
Sementara kelistrikan untuk umum baru mulai ada pas perusahaan swasta Belanda N V Nign yg pada waktu itu bergerak di bidang gas memperluas usahanya ke penyediaan listrik untuk umum.
Kemudian pada 1927, pemerintah kolonial membentuk s'Lands Waterkracht Bedriven (LWB) yaitu perusahaan listrik negara yang mengelola PLTA Plengan, PLTA Lamajan, PLTA Bengkok Dago, PLTA Ubrug dan Kracak di Jawa Barat, PLTA Giringan di Madiun,PLTA Tes di Bengkulu, PLTA Tonsea di Sulawesi Utara, dan PLTU di Jakarta.
Ketika Perang Dunia II pecah, Jepang sempat menjajah Indonesia dengan menggantikan kedudukan pemerintah Belanda sehingga semua perusahaan Belanda yang ada juga sempat diambil alih Jepang. Sampai akhirnya Indonesia merdeka 17 Agustus 1945 maka perusahaan-perusahaan yang dikuasai Jepang dinasionalisasikan menjadi milik Indonesia termasuk perusahaan listrik.
Pada September 1945 delegasi dari buruh/pegawai listrik menghadap pimpinan KNI Pusat yang waktu itu diketuai oleh M Kasman Singodimedjo untuk melaporkan hasil perjuangan mereka.
Selanjutnya delegasi bersama-sama dengan pimpinan KNI Pusat menghadap Presiden Soekarno untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan listrik dan gas kepada pemerintah Republik Indonesia.
Penyerahan tersebut diterima oleh Presiden Soekarno dan kemudian dengan Penetapan Pemerintah Nomor 1 tahun 1945 tanggal 27 Oktober 1945 dibentuklah Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga.
Nah makanya itu Gan tiap tanggal 27 Oktober kita peringati sebagai Hari Listrik Nasional
yap bener ane repost


ane mau sharing nih tentang awal mula adanya kelistrikan di Indonesia.
Waktu itu kira-kira abad 19 an lah pengusaha Belanda yg memiliki pabrik gula dan teh di Indonesia tercinta membangun pembangkit tenaga listrik untuk keperluan usahanya.
Sementara kelistrikan untuk umum baru mulai ada pas perusahaan swasta Belanda N V Nign yg pada waktu itu bergerak di bidang gas memperluas usahanya ke penyediaan listrik untuk umum.
Kemudian pada 1927, pemerintah kolonial membentuk s'Lands Waterkracht Bedriven (LWB) yaitu perusahaan listrik negara yang mengelola PLTA Plengan, PLTA Lamajan, PLTA Bengkok Dago, PLTA Ubrug dan Kracak di Jawa Barat, PLTA Giringan di Madiun,PLTA Tes di Bengkulu, PLTA Tonsea di Sulawesi Utara, dan PLTU di Jakarta.
Ketika Perang Dunia II pecah, Jepang sempat menjajah Indonesia dengan menggantikan kedudukan pemerintah Belanda sehingga semua perusahaan Belanda yang ada juga sempat diambil alih Jepang. Sampai akhirnya Indonesia merdeka 17 Agustus 1945 maka perusahaan-perusahaan yang dikuasai Jepang dinasionalisasikan menjadi milik Indonesia termasuk perusahaan listrik.
Pada September 1945 delegasi dari buruh/pegawai listrik menghadap pimpinan KNI Pusat yang waktu itu diketuai oleh M Kasman Singodimedjo untuk melaporkan hasil perjuangan mereka.
Selanjutnya delegasi bersama-sama dengan pimpinan KNI Pusat menghadap Presiden Soekarno untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan listrik dan gas kepada pemerintah Republik Indonesia.
Penyerahan tersebut diterima oleh Presiden Soekarno dan kemudian dengan Penetapan Pemerintah Nomor 1 tahun 1945 tanggal 27 Oktober 1945 dibentuklah Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga.
Nah makanya itu Gan tiap tanggal 27 Oktober kita peringati sebagai Hari Listrik Nasional
yap bener ane repost
Spoiler for sumber:




0
2.3K
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan