- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ola Pernah Minta Bantuan Arthalyta


TS
gendulJR
Ola Pernah Minta Bantuan Arthalyta
TEMPO.CO, Jakarta - Untuk memuluskan langkah meminta grasi, ternyata terpidana narkoba Meirika Franola alias Ola pernah minta bantuan kepada Artalytha Suryani, narapidana kasus penyuap jaksa. Hal itu disampaikan Dharmawati Dareho, terpidana kasus suap anggota DPR Abdul Hadi Djamal. Dharmawati mengaku mendengar Ola menyatakan minta bantuan Artalyta. Ola bertemu dengan Artalyta di penjara wanita di Tangerang.
"Artalyta orang kuat," kata Dharmawati menirukan perkataan Ola. Saat itu mereka sama-sama mendekam di penjara wanita Tangerang. Dharmawati menyampaikan kesaksiannya saat dia hadir dalam acara Indonesia Lawyer Club yang digelar TV One, Selasa, 13 November 2012.
Dharmawati mengungkapkan hal tersebut karena dia sedih bandar narkoba seperti Ola bisa mendapatkan grasi dari Presiden. "Saya miris, sedih melihat itu," ujarnya lagi.
Kehidupan Ola di penjara, menurut Dharmawati, tak seperti yang dikira orang bahwa Ola sedih dan rapuh menghadapi hukuman mati. "Dia itu perempuan yang kuat. Dia tak pernah terhanyut perasaannya meskipun sudah 10 tahun di penjara. Hebat."
Dharmawati menilai Presiden pasti salah mendapat masukan soal perilaku Ola. "Ola itu di penjara seperti jenderal. Dia berkuasa dan banyak duit," katanya. Dharmawati kenal dengan Ola karena dia cukup akrab. Bahkan, mereka sering beribadah bersama di gereja penjara.
Sampai berita ini diturunkan, Arthalyta tak dapat dimintai komentar. Adapun pengacara Ola, Farhat Abbas, tak memberikan komentar soal ini. Farhat hadir dalam acara yang sama dan mendengar tuduhan Dharmawati inil
Dharmawati gerah setelah dia tahu Ola mendapatkan grasi. Apalagi Istana seolah tutup mata dengan perilaku Ola. Sampai-sampai Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud menyebut pembisik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah dipengaruhi mafia narkoba sehingga dia memberikan grasi kepada gembong narkoba Ola. "Ini sekarang sudah berpengaruh ke lingkaran Istana," ujar Mahfud usai seminar bersama IKA UII di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis lalu, 8 November 2012. (Baca: Mahfud Tantang Sudi Silalahi)
Pernyataan Mahfud itu didasari penjelasan Ketua LSM Gerakan Nasional Anti-Narkoba (Granat) Henry Yosodiningrat. "Betul apa yang dikatakan Henry Yoso. Ada yang menghubungi hakimnya, ada yang ke Mahkamah Agung (MA), kejaksaan, dan macam-macam," ujar Mahfud, Kamis lalu.
ane tergyuncyang Gan
"Artalyta orang kuat," kata Dharmawati menirukan perkataan Ola. Saat itu mereka sama-sama mendekam di penjara wanita Tangerang. Dharmawati menyampaikan kesaksiannya saat dia hadir dalam acara Indonesia Lawyer Club yang digelar TV One, Selasa, 13 November 2012.
Dharmawati mengungkapkan hal tersebut karena dia sedih bandar narkoba seperti Ola bisa mendapatkan grasi dari Presiden. "Saya miris, sedih melihat itu," ujarnya lagi.
Kehidupan Ola di penjara, menurut Dharmawati, tak seperti yang dikira orang bahwa Ola sedih dan rapuh menghadapi hukuman mati. "Dia itu perempuan yang kuat. Dia tak pernah terhanyut perasaannya meskipun sudah 10 tahun di penjara. Hebat."
Dharmawati menilai Presiden pasti salah mendapat masukan soal perilaku Ola. "Ola itu di penjara seperti jenderal. Dia berkuasa dan banyak duit," katanya. Dharmawati kenal dengan Ola karena dia cukup akrab. Bahkan, mereka sering beribadah bersama di gereja penjara.
Sampai berita ini diturunkan, Arthalyta tak dapat dimintai komentar. Adapun pengacara Ola, Farhat Abbas, tak memberikan komentar soal ini. Farhat hadir dalam acara yang sama dan mendengar tuduhan Dharmawati inil
Dharmawati gerah setelah dia tahu Ola mendapatkan grasi. Apalagi Istana seolah tutup mata dengan perilaku Ola. Sampai-sampai Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud menyebut pembisik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah dipengaruhi mafia narkoba sehingga dia memberikan grasi kepada gembong narkoba Ola. "Ini sekarang sudah berpengaruh ke lingkaran Istana," ujar Mahfud usai seminar bersama IKA UII di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis lalu, 8 November 2012. (Baca: Mahfud Tantang Sudi Silalahi)
Pernyataan Mahfud itu didasari penjelasan Ketua LSM Gerakan Nasional Anti-Narkoba (Granat) Henry Yosodiningrat. "Betul apa yang dikatakan Henry Yoso. Ada yang menghubungi hakimnya, ada yang ke Mahkamah Agung (MA), kejaksaan, dan macam-macam," ujar Mahfud, Kamis lalu.
Spoiler for tergyuncyang:
ane tergyuncyang Gan

0
803
1
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan