- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Buruh: Kalau Jokowi Tidak Bisa, Kita Temenin Mikir
TS
transaksitransa
Buruh: Kalau Jokowi Tidak Bisa, Kita Temenin Mikir
repostttt tidak ya ?
JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Buruh DKI tidak puas dengan pengupahan yang tidak sesuai dengan tuntutan mereka. Mereka mengancam akan menduduki halaman gedung Balaikota Jakarta sampai tuntutan mereka terpenuhi.
"Kita kecewa kalau angka yang ditetapkan oleh dewan. Pengupahan tidak sesuai dengan tuntutan kita," kata Sekretaris Jenderal Dewan Buruh DKI Mohammad Toha saat memimpin unjuk rasa buruh di depan Balaikota Jakarta, Selasa (13/11/2012).
Ia menjelaskan, keputusan dewan pengupahan DKI Jakarta bukan menjadi akhir nilai upah minimum provinsi (UPM). Sebab, sifat dari keputusan dewan pengupahan hanya menjadi rekomendasi bagi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk menetapkan nilai UPM.
"Keputusan dewan pengupahan itu hanya rekomendasi untuk gubernur. Kalau Jokowi enggak bisa, maka kita temenin mikir sampai malam," ujarnya.
Massa buruh yang memadati jalan di Medan Merdeka Selatan ini berasal dari organisasi buruh se-Jakarta. Mereka terhimpun dalam satu wadah bernama Forum Buruh DKI.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, massa buruh lainnya tengah bergerak menuju Balaikota dari wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara. Pada prinsipnya, tuntutan utama para buruh adalah penetapan upah minimum berdasarkan angka kebutuhan hidup layak (KHL).
Pemprov DKI telah menetapkan angka KHL sebesar Rp 1.987.789. Menjadi dilema karena Pemprov DKI hanya bersedia memberikan UMP DKI 2013 sebesar Rp 2.060.000 setara dengan 102 persen angka KHL, sedangkan buruh menuntut UMP ditetapkan sebesar Rp 2.799.067 yang setara dengan 141,5 persen angka KHL.
sumber
Sebenarnya,angka yang adil itu berapa ?
JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Buruh DKI tidak puas dengan pengupahan yang tidak sesuai dengan tuntutan mereka. Mereka mengancam akan menduduki halaman gedung Balaikota Jakarta sampai tuntutan mereka terpenuhi.
"Kita kecewa kalau angka yang ditetapkan oleh dewan. Pengupahan tidak sesuai dengan tuntutan kita," kata Sekretaris Jenderal Dewan Buruh DKI Mohammad Toha saat memimpin unjuk rasa buruh di depan Balaikota Jakarta, Selasa (13/11/2012).
Ia menjelaskan, keputusan dewan pengupahan DKI Jakarta bukan menjadi akhir nilai upah minimum provinsi (UPM). Sebab, sifat dari keputusan dewan pengupahan hanya menjadi rekomendasi bagi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk menetapkan nilai UPM.
"Keputusan dewan pengupahan itu hanya rekomendasi untuk gubernur. Kalau Jokowi enggak bisa, maka kita temenin mikir sampai malam," ujarnya.
Massa buruh yang memadati jalan di Medan Merdeka Selatan ini berasal dari organisasi buruh se-Jakarta. Mereka terhimpun dalam satu wadah bernama Forum Buruh DKI.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, massa buruh lainnya tengah bergerak menuju Balaikota dari wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara. Pada prinsipnya, tuntutan utama para buruh adalah penetapan upah minimum berdasarkan angka kebutuhan hidup layak (KHL).
Pemprov DKI telah menetapkan angka KHL sebesar Rp 1.987.789. Menjadi dilema karena Pemprov DKI hanya bersedia memberikan UMP DKI 2013 sebesar Rp 2.060.000 setara dengan 102 persen angka KHL, sedangkan buruh menuntut UMP ditetapkan sebesar Rp 2.799.067 yang setara dengan 141,5 persen angka KHL.
sumber
Sebenarnya,angka yang adil itu berapa ?
0
3.6K
42
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan