- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Komnas Perempuan Minta Pemerintah Kawal Ketat Kasus Pemerkosaan TKI
TS
mubarak.20
Komnas Perempuan Minta Pemerintah Kawal Ketat Kasus Pemerkosaan TKI
Jakarta - Kasus pemerkosaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia menuai protes dari banyak pihak. Tak terkecuali Komisi Nasional (Komnas) Perempuan. Mereka mendorong pemerintah Indonesia untuk mengawal kasus ini dengan ketat.
"Meminta Kemenlu dan perwakilan RI di Malaysia untuk secara serius mengawal proses penyelesaian hukum kasus ini, dan memberikan informasi kepada publik mengenai langkah-langkah yang akan diambil dan hasilnya," ujar Ketua Komnas Perempuan, Yuniyanti Chuzaifah, dalam rilis yang diterima detikcom, Senin (12/12/2012).
Komnas Perempuan menilai, korban memiliki hak atas keadilan dan kebenaran, di mana proses hukum dan penghukuman terhadap pelaku dapat dijalankan dengan sebagaimana mestinya. Selain itu hak pemulihan baik fisik, psikis dan sosial ekonomi juga harus ditegakkan agar korban dapat dikembalikan martabatnya, diterima dan beraktivitas kembali seperti semula.
"Demi martabat dan kehormatan korban dan kemanusiaan, jangan sampai praktik impunitas terhadap pelaku terjadi," tegas Yuni.
Lebih lanjut, Yuni menyampaikan, kasus ini menjadi bukti tingginya jumlah kasus kekerasan seksual yang menimpa para pekerja migran Indonesia di luar negeri, terutama Malaysia. Untuk tahun 2011 lalu, BNP2TKI mencatat terdapat 2.209 kasus pelecehan ataupun kekerasan seksual dan 535 orang perempuan pekerja migran kembali ke tanah air dalam keadaan hamil.
Menurut Komnas Perempuan, tingginya jumlah kasus kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan yang dialami oleh perempuan pekerja migran Indonesia di luar negeri belum diimbangi dengan ketersediaan layanan yang sesuai standar pemenuhan hak-hak dasar korban. Selama ini, tutur Yuni, baru sebatas mengantar korban sampai ke rumah dan dikembalikan ke keluarga. Padahal korban kekerasan seksual, terutama pemerkosaan, memerlukan penanganan khusus.
"Meminta perwakilan RI di Malaysia untuk melindungi dan memberikan hak-hak korban untuk keadilan, kebenaran dan pemulihan sebagaimana mestinya," tegasnya.
Tidak hanya itu saja, Komnas Perempuan juga sangat mendorong adanya kerjasama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia - Komnas Perempuan - Suruhanjaya Hak Asasi Manusia (Suhakam/Komnas HAM Malaysia) dalam pengawasan proses kasus ini. Terlebih kasus ini tergolong cukup sensitif.
"Bersama-sama memantau dan mendorong Pemerintah Malaysia bersikap dan menjamin perlindungan perempuan pekerja migran Indonesia selayaknya sebagai negara tetangga dan anggota ASEAN," tandas Yuni.
[url]http://news.detik..com/read/2012/11/13/062209/2089895/10/komnas-perempuan-minta-pemerintah-kawal-ketat-kasus-pemerkosaan-tki[/url]
percuma... Percuma... Mau koment apapun.. pengelola negeri ini mana ada peduli sm rakyat dr lurah camat sj sdh meras rakyat. Rakyat ini cm didoktrin persatuan dan kesatuan namun nyatanya harga diri rakyat bangsa indonesia sm sekali tdk dihargai krn pemerintah dan segenap pengelola negeri ikut membodohohi rakyat.. Mahalnya pendidikan.. Sulitnya birokrasi... Ditmbah pemimpin yg geragas serakah dan gemar korupsi.
"Meminta Kemenlu dan perwakilan RI di Malaysia untuk secara serius mengawal proses penyelesaian hukum kasus ini, dan memberikan informasi kepada publik mengenai langkah-langkah yang akan diambil dan hasilnya," ujar Ketua Komnas Perempuan, Yuniyanti Chuzaifah, dalam rilis yang diterima detikcom, Senin (12/12/2012).
Komnas Perempuan menilai, korban memiliki hak atas keadilan dan kebenaran, di mana proses hukum dan penghukuman terhadap pelaku dapat dijalankan dengan sebagaimana mestinya. Selain itu hak pemulihan baik fisik, psikis dan sosial ekonomi juga harus ditegakkan agar korban dapat dikembalikan martabatnya, diterima dan beraktivitas kembali seperti semula.
"Demi martabat dan kehormatan korban dan kemanusiaan, jangan sampai praktik impunitas terhadap pelaku terjadi," tegas Yuni.
Lebih lanjut, Yuni menyampaikan, kasus ini menjadi bukti tingginya jumlah kasus kekerasan seksual yang menimpa para pekerja migran Indonesia di luar negeri, terutama Malaysia. Untuk tahun 2011 lalu, BNP2TKI mencatat terdapat 2.209 kasus pelecehan ataupun kekerasan seksual dan 535 orang perempuan pekerja migran kembali ke tanah air dalam keadaan hamil.
Menurut Komnas Perempuan, tingginya jumlah kasus kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan yang dialami oleh perempuan pekerja migran Indonesia di luar negeri belum diimbangi dengan ketersediaan layanan yang sesuai standar pemenuhan hak-hak dasar korban. Selama ini, tutur Yuni, baru sebatas mengantar korban sampai ke rumah dan dikembalikan ke keluarga. Padahal korban kekerasan seksual, terutama pemerkosaan, memerlukan penanganan khusus.
"Meminta perwakilan RI di Malaysia untuk melindungi dan memberikan hak-hak korban untuk keadilan, kebenaran dan pemulihan sebagaimana mestinya," tegasnya.
Tidak hanya itu saja, Komnas Perempuan juga sangat mendorong adanya kerjasama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia - Komnas Perempuan - Suruhanjaya Hak Asasi Manusia (Suhakam/Komnas HAM Malaysia) dalam pengawasan proses kasus ini. Terlebih kasus ini tergolong cukup sensitif.
"Bersama-sama memantau dan mendorong Pemerintah Malaysia bersikap dan menjamin perlindungan perempuan pekerja migran Indonesia selayaknya sebagai negara tetangga dan anggota ASEAN," tandas Yuni.
[url]http://news.detik..com/read/2012/11/13/062209/2089895/10/komnas-perempuan-minta-pemerintah-kawal-ketat-kasus-pemerkosaan-tki[/url]
percuma... Percuma... Mau koment apapun.. pengelola negeri ini mana ada peduli sm rakyat dr lurah camat sj sdh meras rakyat. Rakyat ini cm didoktrin persatuan dan kesatuan namun nyatanya harga diri rakyat bangsa indonesia sm sekali tdk dihargai krn pemerintah dan segenap pengelola negeri ikut membodohohi rakyat.. Mahalnya pendidikan.. Sulitnya birokrasi... Ditmbah pemimpin yg geragas serakah dan gemar korupsi.
0
543
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan