JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan sebanyak 13 partai politik calon peserta pemilu 2014 dinyatakan lolos dalam tahap verifikasi faktual tingkat pusat. Sementara, tiga parpol lainnya yang dinyatakan belum lolos masih diberikan waktu untuk melakukan perbaikan. Pengumuman hasil verifikasi faktual tingkat pusat ini disampaikan KPU di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Jumat (9/11/2012) malam.
Dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (10/11/2012), sebanyak tiga belas parpol itu dinilai sudah memenuhi tiga aspek yang menjadi syarat dalam verifikasi faktual kali ini. Syarat tersebut adalah kepengurusan inti partai (ketua, sekretaris, bendahara), surat keterangan domisili kantor sekretariat partai, dan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam struktur kepengurusan partai.
Ketiga belas parpol yang lolos adalah sebagai berikut:
Spoiler for INDONESIA MEMILIH:
Spoiler for 1:
Quote:
1. PKBIB
Spoiler for 2:
Quote:
2.HANURA
Quote:
Spoiler for 3:
Quote:
3.Partai Persatuan Nasional
Spoiler for 4:
Quote:
4.Partai Peduli Rakyat Nasional
Spoiler for 5:
Quote:
5.Partai Nasional Demokrat
Spoiler for 6:
Quote:
6.Partai Demokrasi Pembaruan
Spoiler for 7:
Quote:
7.Partai Kebangkitan Bangsa
Spoiler for 8:
Quote:
8.Partai Demokrat
Spoiler for 9:
Quote:
9.Partai Gerindra[color=green]
Spoiler for 10:
Quote:
10.Partai Amanat Nasional
Spoiler for 11:
Quote:
11.Partai Persatuan Pembangunan
Spoiler for 12:
Quote:
12.Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia
Spoiler for 13:
Quote:
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Quote:
Selain itu terdapat 3 Partai yang Belum LOLOS verifikasi