Kaskus

News

b13aheadAvatar border
TS
b13ahead
Mohon Pencerahan, Legalitas Teknik Fotografi yang Didaftarkan Hak Ciptanya
Permisi bung mimin, momod, dan agan2 sekalian. Ane mohon bantuannya nih dari temen2 yg Melek Hukum. Ane mau menanyakan tentang peraturan dan legalitas yang menyangkut teknik fotografi yang didaftarkan hak ciptanya. Kasusnya seperti ini:

Spoiler for Kompas 11 November 2012:


Quote:


Topik ini ane ambil dari thread di room Photography Kaskus, bikinan agan dkv96:

http://www.kaskus.co.id/thread/5098b...1-2012-hal43/1

Dan karena bbrp dari kami berpikir ini sudah menyangkut tentang hukum, mungkin agan2 disini ada yg bisa membantu menjelaskan tentang kasus tsb diatas.

Benarkah seorang fotografer bisa mematenkan tekniknya seperti itu? Padahal pada prakteknya teknik itu sendiri sudah ada sebelumnya di bidang lain (seni lukis) jadi bukan teknik yang benar2 baru, hanya penyajiannya saja yg memang berbeda dari yg lainnya.

Terima kasih sebelumnya, agan2 sekalian emoticon-I Love Indonesia (S)
0
2K
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan