Jakarta - 10 November merupakan hari pahlawan. Sebagai upaya untuk mengenang kembali jasa para pahlawan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengajak masyarakat untuk menghentikan cipta.
Kemenkomfinfo meminta prosesi mengheningkan cipta itu dilakukan secara serentak pukul 08.15. Tak ada keterangan apakah pukul 08.15 itu merujuk pada wilayah waktu Indonesia bagian barat, tengah atau timur. Tidak juga diketahui mengapa dipilih jam itu sebagai waktu untuk mengheningkan cipta.
Kementerian yang dipimpin oleh menteri Tifatul Sembiring ini juga mengajak mengheningkan cipta dilakukan selama 60 detik.
"Sebagai bangsa besar yang selalu menghargai jasa para pahlawannya, mari kita mengheningkan cipta sejenak selama 60 detik pada tanggal 10 November pukul 08.15 waktu setempat. Terima kasih," demikian SMS yang beredar dari Kemenkominfo.