- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Demo Anti Diskriminasi] Ribuan Massa Dataran Tinggi Gayo Tolak Qanun Wali Nanggroe
TS
citox
[Demo Anti Diskriminasi] Ribuan Massa Dataran Tinggi Gayo Tolak Qanun Wali Nanggroe
Aceh - Hari ini Pkl. 00:19 WIB
Ribuan Massa Dataran Tinggi Gayo Tolak Qanun Wali Nanggroe
(Analisa/julihan darussalam)
Kamis (8/11).
Takengon, (Analisa). Ribuan massa dari Aceh Tengah dan Bener Meriah menolak Qanun Wali Nanggroe yang dinilai diskriminatif dan hanya memaksakan mementingkan DPRA dan Gubernur Aceh, di depan gedung DPRK Aceh Tengah, Kamis (8/11).
Demo ini nyaris ricuh lantaran antara massa pendemo dengan aparat keamanan yang berjaga-jaga sempat terjadi aksi saling dorong. Massa yang awalnya terkosentrasi di depan gedung dewan mendengarkan orasi, memaksa untuk masuk ke dalam gedung dewan.
Unjuk rasa masyarakat dataran tinggi Gayo itu mencuat lantaran isi Qanun Wali Nanggroe dianggap mendiskriminasi serta mengabaikan hak-hak politik suku minoritas yakni suku Gayo, Alas, Singkil, Jamee, Kluet, Simelue, Tamiang dan suku minoritas lainnya yang ada di Provinsi Aceh.
Dalam aksi itu, beberapa orang perwakilan massa saling bergantian menyampaikan orasi. Massa juga meminta Ketua DPRK Aceh Tengah untuk dapat menemui para pendemo, tidak hanya sembunyi di dalam gedung.
Namun harapan massa ini sia-sia karena seluruh pimpinan DPRK sedang tidak berada di tempat. Mengetahui Ketua DPRK sedang berada di luar daerah, situasi demo kembali memanas. Massa tetap ngotot agar ketua dewan yang dinilai pengecut segera menjumpai para pendemo.
Hanya dua anggota DPRK yakni, Drs Samar Nawan, Wajadaal Muna SH yang menjumpai massa, namun mereka ditolak. "Kami mau bertemu langsung dengan Ketua DPRK," teriak massa.
"Kita di Aceh ini semua bersaudara, tidak ada perbedaan. Tetapi kebijakan Pemerintah Aceh menyangkut Lembaga Wali Nanggroe terkesan mendiskriminasi suku-suku di pedalaman. Untuk itu, kami menolak Qanun Wali Nanggroe," kata Aramiko Aritonang dalam orasinya.
Minta Sahkan Provinsi ALA
Bahkan sebagian massa menganggap, keberadaan Qanun Wali Nanggroe justru terkesan ingin "menghapus" suku lain yang ada di Bumi Serambi Mekkah itu. Untuk itu, massa juga mendesak Pemerintah Pusat untuk segera mengesahkan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Massa dari Bener Meriah membawa sejumlah anggota DPRK setempat, termasuk Ketua DPRK Bener Meriah M Nasir AK. Mereka "disandera" oleh massa untuk ikut berorasi di depan Gedung DPRK Aceh Tengah. "Kami dari anggota dewan Bener Meriah, komit ikut menolak pengesahan Qanun Wali Nanggroe seperti apa yang menjadi aspirasi masyarakat di dua kabupaten ini," tegas M Nasir AK di hadapan massa.
Meski pernyataan ikut menolak Qanun Wali Nanggroe telah disampaikan oleh Ketua DPRK Bener Meriah, M Nasir AK para pendemo tak lantas puas. Mereka mendesak anggota dewan dari dua kabupaten membuat pernyataan tertulis tentang penolakan tersebut. Permintaan itu akhirnya dipenuhi dengan dilakukan pertemuan di dalam ruang sidang DPRK.
Surat pernyataan penolakan itu, langsung ditanda-tangani oleh sejumlah anggota dewan dari dua kabupaten. Selain surat pernyataan massa juga meminta kepada anggota dewan agar segera dilakukan sidang paripurna dewan, membahas penolakan terhadap pengesahan Qanun Wali Nanggroe. "Kami minta dewan segera lakukan sidang paripurna secepatnya," teriak massa di dalam ruang sidang.
Unjuk rasa juga diwarnai dengan pertunjukan seni tradisi Gayo, di antaranya tari saman, tari guel dan canang. Para pendemo menyaksikan pertunjukan seni tersebut yang digelar di depan kantor dewan. Usai pertunjukan, sekira pukul 13.30 WIB massa pun membubarkan diri dengan tertib.(jd)
SUMBER
Menarik sekali, demo anti diskriminasi dengan pentas seni.
Ribuan Massa Dataran Tinggi Gayo Tolak Qanun Wali Nanggroe
(Analisa/julihan darussalam)
Kamis (8/11).
Takengon, (Analisa). Ribuan massa dari Aceh Tengah dan Bener Meriah menolak Qanun Wali Nanggroe yang dinilai diskriminatif dan hanya memaksakan mementingkan DPRA dan Gubernur Aceh, di depan gedung DPRK Aceh Tengah, Kamis (8/11).
Demo ini nyaris ricuh lantaran antara massa pendemo dengan aparat keamanan yang berjaga-jaga sempat terjadi aksi saling dorong. Massa yang awalnya terkosentrasi di depan gedung dewan mendengarkan orasi, memaksa untuk masuk ke dalam gedung dewan.
Unjuk rasa masyarakat dataran tinggi Gayo itu mencuat lantaran isi Qanun Wali Nanggroe dianggap mendiskriminasi serta mengabaikan hak-hak politik suku minoritas yakni suku Gayo, Alas, Singkil, Jamee, Kluet, Simelue, Tamiang dan suku minoritas lainnya yang ada di Provinsi Aceh.
Dalam aksi itu, beberapa orang perwakilan massa saling bergantian menyampaikan orasi. Massa juga meminta Ketua DPRK Aceh Tengah untuk dapat menemui para pendemo, tidak hanya sembunyi di dalam gedung.
Namun harapan massa ini sia-sia karena seluruh pimpinan DPRK sedang tidak berada di tempat. Mengetahui Ketua DPRK sedang berada di luar daerah, situasi demo kembali memanas. Massa tetap ngotot agar ketua dewan yang dinilai pengecut segera menjumpai para pendemo.
Hanya dua anggota DPRK yakni, Drs Samar Nawan, Wajadaal Muna SH yang menjumpai massa, namun mereka ditolak. "Kami mau bertemu langsung dengan Ketua DPRK," teriak massa.
"Kita di Aceh ini semua bersaudara, tidak ada perbedaan. Tetapi kebijakan Pemerintah Aceh menyangkut Lembaga Wali Nanggroe terkesan mendiskriminasi suku-suku di pedalaman. Untuk itu, kami menolak Qanun Wali Nanggroe," kata Aramiko Aritonang dalam orasinya.
Minta Sahkan Provinsi ALA
Bahkan sebagian massa menganggap, keberadaan Qanun Wali Nanggroe justru terkesan ingin "menghapus" suku lain yang ada di Bumi Serambi Mekkah itu. Untuk itu, massa juga mendesak Pemerintah Pusat untuk segera mengesahkan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Massa dari Bener Meriah membawa sejumlah anggota DPRK setempat, termasuk Ketua DPRK Bener Meriah M Nasir AK. Mereka "disandera" oleh massa untuk ikut berorasi di depan Gedung DPRK Aceh Tengah. "Kami dari anggota dewan Bener Meriah, komit ikut menolak pengesahan Qanun Wali Nanggroe seperti apa yang menjadi aspirasi masyarakat di dua kabupaten ini," tegas M Nasir AK di hadapan massa.
Meski pernyataan ikut menolak Qanun Wali Nanggroe telah disampaikan oleh Ketua DPRK Bener Meriah, M Nasir AK para pendemo tak lantas puas. Mereka mendesak anggota dewan dari dua kabupaten membuat pernyataan tertulis tentang penolakan tersebut. Permintaan itu akhirnya dipenuhi dengan dilakukan pertemuan di dalam ruang sidang DPRK.
Surat pernyataan penolakan itu, langsung ditanda-tangani oleh sejumlah anggota dewan dari dua kabupaten. Selain surat pernyataan massa juga meminta kepada anggota dewan agar segera dilakukan sidang paripurna dewan, membahas penolakan terhadap pengesahan Qanun Wali Nanggroe. "Kami minta dewan segera lakukan sidang paripurna secepatnya," teriak massa di dalam ruang sidang.
Unjuk rasa juga diwarnai dengan pertunjukan seni tradisi Gayo, di antaranya tari saman, tari guel dan canang. Para pendemo menyaksikan pertunjukan seni tersebut yang digelar di depan kantor dewan. Usai pertunjukan, sekira pukul 13.30 WIB massa pun membubarkan diri dengan tertib.(jd)
SUMBER
Menarik sekali, demo anti diskriminasi dengan pentas seni.
0
2.6K
20
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan