Kaskus

News

wahyuromaAvatar border
TS
wahyuroma
Ini aliran dana proyek Hambalang
Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya aliran dana yang diduga gratifikasi yang diterima mantan Direktur PT Adhi Karya Tbk, Teuku Bagus Mukhamad Noor. Temuan ini diduga terkait proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

Berdasarkan dokumen hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diserahkan ke KPK, Teuku diketahui menerima uang sebesar Rp300 juta.

Redaksi Aktual.co mendapatkan salinan dokumen tersebut, Jumat (9/11).

"Indikasi upaya gratifikasi dari M Arif kepada Teuku Bagus sebagai pejabat dari PT Adhi Karya berupa aliran dana dari rekening M Arif di Bank Mandiri yang ditujukan untuk pembayaran pinjaman kendaraan atas nama Teuku Bagus Mukhamad Noor di Astra Credit Companies," demikian dikutip dalam dokumen tersebut.

M Arif merupakan komisaris PT Meraphora Solusi Global (MSG), salah satu perusahaan konsultan perencanaan proyek Hambalang.

Dalam transaksi itu M Arif membayarkan kredit senilai Rp100 juta sebanyak tiga kali dengan total nilai Rp300 juta. Dari lalu lintas transaksi yang ditelusuri KPK, juga ditemukan hubungan antara M Arif dengan Komisaris Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso.

Nilai transaksi antara M Arif dengan Machfud mencapai Rp1 miliar. Dana itu dikirim dalam tiga kali termin pada 2011.

Terkait dengan transaksi ini, Teuku Bagus tidak mau berkomentar. Saat dihubungi Aktual.co melalui telepon seluler, Teuku tak menjawab. Pesan singkat yang dikirimkan pun tidak dijawabnya.

Sumber: http://www.aktual.co/hukum/122731dir...duit-hambalang

Aliran dana ke pejabat BPN: http://www.aktual.co/hukum/124255dui...ng-pejabat-bpn

Arus uang proyek Hambalang: http://www.aktual.co/hukum/171253ini...ke-senior-anas
0
754
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan