cepbudiAvatar border
TS
cepbudi
Klub Bisnis ERP Bandung
Assalamualaykum wr wb

ERP (Early Retirement Program) Pasar Rakyat Indonesia

ERP atau Pasar-Rakyat adalah Komunitas yang bertujuan untuk mengatasi problem globalisasi yang sangat membahayakan perekonomian dalam negeri. ERP sudah mengantongi izin dari pemerintah untuk ikut serta membantu perekonomian Indonesia. ERP berkantor di Mall Lucky Square Jl. Ter. Jakarta Kota Bandung. Web resmi www.pasar-rakyat.com

Apakah benar globalisasi membahayakan ekonomi rakyat? Beberapa fakta yang sudah terjadi ada di tulisan saya sebelumnya.

Mari kita membahas contoh nyatanya.

PT Carrefour Indonesia (Carrefour) adalah suatu pusat perbelanjaan modern yang berkembang pesat di Negara Indonesia ini. Perusahaan ini bergerak di bidang jual beli, dan di miliki oleh investor dari Negara prancis. Pemiliknya adalah Marcel Fournier, Denis Defforey and Jacques Defforey. Carrefour memulai bisnisnya di Indonesia pada tahun 1997/1998 disaat perekonomian sangat lemah. Pada tahun 2011 Carrefour sudah beroperasi di 83 gerai dan tersebar di 28 kota/kabupaten di Indonesia.

72 juta pelanggan telah mengunjungi Carrefour di tahun 2010, naik dari 62 juta pelanggan di tahun 2009. Sehingga yang tadinya para konsumen yang sebelumnya berbelanja di pasar tradisional berbalik berbelanja ke Carrefour, karena masalah harga dan juga prosesnya yang lebih modern. Yang tadinya masyarakat belanja di pasar rakyat dan menumbuhkan perekonomian rakyat, kini beralih ke Carrefour dan sekaligus menghancurkan perekonomian rakyat. Kenapa dikatakan membunuh?, otomatis dengan berpindahnya pelanggan ke carrefour maka pasar-pasar rakyat tidak ada yang membeli dan perputaran uang tidak terjadi di sekitar rakyat.

Sejak memulai usahanya di Indonesia, setidaknya dua kali perusahaan retail raksasa ini (Carrefour) tersandung masalah. Pertama, Agustus 2005, Carrefour didenda Rp 1,5 miliar olek KPPU. Carrefour terbukti melanggar pasal 19 huruf (a) Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang “Larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat mengenai menolak dan atau menghalangi pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha yang sama pada pasar bersangkutan”.

Kedua, Carrefour tengah di bidik oleh KPPU dengan undang-undang yang sama. Menurut KPPU, Carrefour diduga melanggar pasal 17 ayat 1 dan pasal 25 ayat 1 huruf (a). pasal 17 berisi larangan melakukan monopoli yaitu menguasai lebih dari 50% pangsa pasar satu jenis barang/jasa tertentu. Sedangkan pasal 25 tentang penyalahgunaan posisi dominan yang bisa merugikan konsumen dan menghalangi pelaku usaha lain masuk ke pasar serupa. KPPU membidik dua hal: pasar pemasok (upstream) dan pasar retail modern (downstream).

Lebih parah lagi ketika Carrefour tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan membuka gerai-gerai baru yang sangat berdekatan dengan pasar tradisional, mengakibatkan pasar tradisional makin cepat tergusur.

Itulah sebagian kerugian yang diakibatkan adanya pasar modern berupa mart-mart.

Solusi yang ditawarkan ERP Pasar-Rakyat:

Mau gak setiap anda belanja di Carrefour, carrefour membagi untuk kepada anda? Pasti jawabannya mau

Cari konsumen buat belanja di Carrefour dapet jasa marketing,,,mau gak? Pasti jawabannya mau

Jika anda punya produk atau barang, mau gak jika barang/produk anda di pajang di Carrefour? Pasti jawabannya mau

Nah, tidak mungkin terjadi hal-hal di atas, karena Carrefour bukan milik anda. Tapi, dengan ERP atau Pasar-Rakyat anda pasti merasakan hal-hal di atas. Setiap anda belanja, ada keuntungan buat anda, bukan hanya sekedar discount. Setiap anda mengajak konsumen berbelanja di pasar-rakyat, anda akan mendapatkan keuntungan sebagai tanda jasa terimakasih karena sudah memarketingkan pasar-rakyat. Jika anda mempunyai barang/produk/jasa, bisa di pajang di pasar-rakyat. Kenapa bisa seperti itu? Karena ERP Pasar-Rakyat adalah komunitas yang dikelola oleh rakyat.

Sekian dulu tulisan untuk ERP Pasar-Rakyat, penjelasan lebih mendalam insyaalloh akan ditulis dalam waktu dekat.

alamat web ERP www.pasar-rakyat.com di sana kita bisa lihat barang-barang yang dijual.

Wassalamualaykum

Help us to help you and the others

Untuk keterangan lebih lanjut bisa hubungi 085294877436 (cep budi/penulis) atau datang langsung ke kantor perwakilan: Jl. Papanggungan No. 32 Bandung. Telp (022) 7049 6320/ (022) 9171 0238 atau Training Center: Lucky Square Mall – Natura Room (GF) Jl. Ters. Jakarta No. 2 Bandung
0
2.9K
121
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan