Kaskus

News

DJVPRIAvatar border
TS
DJVPRI
Denny: SBY Tolak 107 dari 126 Permohonan Grasi
Denny: SBY Tolak 107 dari 126 Permohonan Grasi

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana menegaskan 85 persen permohonan grasi ditolak Presiden SBY. Artinya, Presiden tidak obral grasi.

Denny merinci bahwa total permohonan grasi kepada Presiden adalah sebanyak 126. Dari jumlah itu, 107 permohonan grasi ditolak. Itu berarti hanya 19 permohonan grasi yang dikabulkan SBY.

"Mari kita bicara dengan logika, dengan data. Tidak retorika saja. Datanya adalah dari 126 permohonan, 107 ditolak, itu 85 persen. 19 yang dikabulkan itu terdiri dari 10 anak-anak, 1 tuna netra, 8 dewasa yakni 5 WNI, 3 WNA. Jadi 85 persen ditolak kok disebut obral grasi," tegas Denny kepada wartawan saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/11/2012), menepis tudingan Presiden mengobral Grasi.

Lanjutnya, 85 persen yang ditolak Presiden SBY adalah dalam kasus permohonan grasi kasus narkoba. Hal itu menunjukkan presiden sangat selektif. "Dan justru sangat super antinarkoba," jelas Denny.

Karena itu, Denny menegaskan pendapat yang menyatakan presiden mengobral grasi hanya retorika belaka. Tanpa disertai data mengenai itu.

"Menurut saya itu retorika. Itu bukan berdasarkan data. Mari kita berpendapat, berdemokrasi dengan dengan logika, dengan data," terangnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan, DPR akan menggunakan hak interpleasi jika SBY tak menghentikan "obral grasi" terhadap para terpidana gembong narkoba.

"DPR tidak tertutup kemungkinan akan menggunakan hak interpleasinya, jika SBY tidak segera mengerem obral grasi kepada terpidana narkoba, apalagi atas nama alasan kemanusiaan," ungkap politisi Golkar ini, di Jakarta, Senin (15/10/2012).

Menurutnya, langkah tersebut bisa dilakukan DPR karena presiden tidak peduli terhadap dampak dahsyat penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat dengan mengampuni gembong narkoba. Ditegskan, justru atas nama kepentingan kemanusiaanlah para penjahat narkoba harus diganjar hukuman maksimal.

"Saya berharap, presiden bisa memaknai data tentang jumlah korban meninggal dunia akibat mengonsumsi narkoba. Tahun ini, di Indonesia, rata-rata 50 orang per hari meninggal dunia. Data resmi menyebutkan, jumlah pengguna narkoba di Indonesia pada 2012 ini, sekitar 5 juta orang, terbanyak pada usia 20-34 tahun. Menurut survei BNN, prevalensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar mencapai 4,7 persen dari jumlah pelajar atau mahasiswa atau sekitar 921.695 orang," beber Bambang.

Menurutnya, gambaran kerusakan dahsyat akibat maraknya perdagangan dan peredaran narkoba di negara ini, maka tentu saja publik kecewa saat menyimak berita tentang grasi untuk terpidana narkoba Deni Setia Maharwan alias Rafi dan Merika Pranola alias Ola.

Tidak berlebihan jika Presiden terkesan sedang obral grasi. Sebab, sebelumnya, Presiden juga memberi grasi untuk terpidana narkoba Schapelle Leigh Corby asal Australia, serta grasi untuk terpidana kasus narkoba warga negara Jerman, Franz Grobmann.

Pun demikian baru-baru ini pun, MA juga menganulir hukuman mati atas pemilik pabrik ekstasi di Surabaya, Hanky Gunawan, dan pemilik 5,8 kilogram heroin, Hillary K Chimezie, yang berasal dari Nigeria.

Denny: SBY Tolak 107 dari 126 Permohonan Grasi
0
941
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan