- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Wajib Korupsi di Kementerian Energi
TS
newsff
Wajib Korupsi di Kementerian Energi
Quote:
TEMPO.CO, Jakarta--Meski sudah menjalani sidang selama enam jam, terdakwa kasus korupsi pengadaan dan pemasangan sistem pembangkit listrik tenaga surya, Kosasih Abbas, tak terlihat lelah.
Sembari mengisap rokok kretek dalam-dalam, mantan Kepala Sub Energi Terbarukan, Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE), Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral ini, bercerita tentang upeti yang diberikan kementeriannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
Dia menuturkan, peristiwa itu terjadi awal 2007 silam. Saat itu lelaki berkacamata itu mengaku dipanggil Direktur Jenderal LPE, Jacob Purwono, ke ruangannya. Di sana, Jacob memerintahkan Kosasih menyimpan uang sebanyak Rp 1,5 miliar.
Uang itu rencananya digunakan sebagai pelicin agar Rancangan Undang-Undang Tentang (RUU) Energi dan RUU Ketenagalistrikan pada 2007 cepat disetujui. Disodori duit panas, Kosasih tak sanggup menolak. Soalnya, itu perintah atasan. "Dia bilang ini penugasan," ucapnya.
Patuh pada penugasan si bos, Kosasih kemudian meminta Soekanar, yang saat itu menjabat Sekretaris Direktorat Jenderal Listrik mendistribusikan uang tersebut. Sebelum digunakan, duit itu terlebih dulu disimpan ke rekening Soekanar.
Kosasih menegaskan uang pelicin kepada Senayan tak berhenti sampai di itu. Ada banyak duit-duit lain yang dikucurkan agar anggota Dewan cepat mengabulkan permohonan kementeriannya. "Itu sudah biasa, tapi istilahnya bukan upeti," ucap dia.
Tak hanya memberi suap, menurut Kosasih, dia juga dibiasakan oleh Jacob untuk menerima duit dari pihak lain. Arahan itu diberikan sejak dia menjabat Kepala Sub Energi Terbarukan. "Dari awal diangkat memang ada arahan bahwa kalau ada kontraktor ngasih uang terima saja," katanya.
Dimintai tanggapannya, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengaku tak tahu perihal pemberian upeti senilai Rp 1,5 miliar yang dikatakan Kosasih dan Soekanar. »Tanyakan pada mereka saja,” ujar dia kemarin.
Purnomo yang kini menjabat Menteri Pertahanan juga enggan berkomentar banyak mengenai kasus pemberian upeti saat dia menjabat sebagai Menteri Energi. »Kan sudah ada pengakuan Kosasih, (bahwa) Purnomo tidak tahu,” kata dia.
NUR ALFIYAH | SUBKHAN
Sembari mengisap rokok kretek dalam-dalam, mantan Kepala Sub Energi Terbarukan, Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE), Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral ini, bercerita tentang upeti yang diberikan kementeriannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
Dia menuturkan, peristiwa itu terjadi awal 2007 silam. Saat itu lelaki berkacamata itu mengaku dipanggil Direktur Jenderal LPE, Jacob Purwono, ke ruangannya. Di sana, Jacob memerintahkan Kosasih menyimpan uang sebanyak Rp 1,5 miliar.
Uang itu rencananya digunakan sebagai pelicin agar Rancangan Undang-Undang Tentang (RUU) Energi dan RUU Ketenagalistrikan pada 2007 cepat disetujui. Disodori duit panas, Kosasih tak sanggup menolak. Soalnya, itu perintah atasan. "Dia bilang ini penugasan," ucapnya.
Patuh pada penugasan si bos, Kosasih kemudian meminta Soekanar, yang saat itu menjabat Sekretaris Direktorat Jenderal Listrik mendistribusikan uang tersebut. Sebelum digunakan, duit itu terlebih dulu disimpan ke rekening Soekanar.
Kosasih menegaskan uang pelicin kepada Senayan tak berhenti sampai di itu. Ada banyak duit-duit lain yang dikucurkan agar anggota Dewan cepat mengabulkan permohonan kementeriannya. "Itu sudah biasa, tapi istilahnya bukan upeti," ucap dia.
Tak hanya memberi suap, menurut Kosasih, dia juga dibiasakan oleh Jacob untuk menerima duit dari pihak lain. Arahan itu diberikan sejak dia menjabat Kepala Sub Energi Terbarukan. "Dari awal diangkat memang ada arahan bahwa kalau ada kontraktor ngasih uang terima saja," katanya.
Dimintai tanggapannya, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengaku tak tahu perihal pemberian upeti senilai Rp 1,5 miliar yang dikatakan Kosasih dan Soekanar. »Tanyakan pada mereka saja,” ujar dia kemarin.
Purnomo yang kini menjabat Menteri Pertahanan juga enggan berkomentar banyak mengenai kasus pemberian upeti saat dia menjabat sebagai Menteri Energi. »Kan sudah ada pengakuan Kosasih, (bahwa) Purnomo tidak tahu,” kata dia.
NUR ALFIYAH | SUBKHAN
Spoiler for Sumber:
0
1K
Kutip
12
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan