- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
dahlan vs dpr


TS
adelivan
dahlan vs dpr
Jakarta - Menteri BUMN Dahlan Iskan telah melaporkan dua anggota DPR pemeras BUMN ke Badan Kehormatan (BK) DPR. Kini Dahlan Iskan didorong melaporkan anggota DPR pemeras BUMN ke penegak hukum baik Polri maupun KPK.
"Ya Dahlan Iskan harus menyertakan bukti-bukti atas tuduhannya itu dan membawanya ke proses hukum. kasus ini tidak boleh hanya menjadi kegaduhan politik," dorong Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin, melalui pesan singkat detikcom, Selasa (6/11/2012).
Menurut Lukman, setiap praktik koruptif semacam ini hatus ditindaklanjuti penegak hukum. Karena ada potensi pemerasan dan gratifikasi, KPK bersama Polri bisa bersinergi mengusut masalah ini.
"Setiap praktik dan tindakan koruptif oleh penyelenggara negara harus diselesaikan secara hukum, bukan dengan deal politik. Dia harus laporkan juga ke KPK," kata Lukman.
Pandangan senada disampaikan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana. Menurut Sutan, langkah Dahlan mengungkap anggota pemeras BUMN harus didukung.
"Kita mendorong agar Pak Dahlan Iskan menyelesaikan ini kalau perlu sampai lapor ke KPK. Kita akan mendorong hal itu termasuk juga untuk membongkar hal yang sama di beberapa BUMN," kata Sutan.
Dahlan memang telah melaporkan dua anggota DPR pemeras BUMN ke BK DPR, Senin (5/11) kemarin. Dua anggota yang dilaporkan adalah anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Idris Laena, dan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP Sumaryoto. Dahlan juga akan melaporkan kembali sejumlah anggota DPR ke BK secara tertulis Rabu depan
"Ya Dahlan Iskan harus menyertakan bukti-bukti atas tuduhannya itu dan membawanya ke proses hukum. kasus ini tidak boleh hanya menjadi kegaduhan politik," dorong Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin, melalui pesan singkat detikcom, Selasa (6/11/2012).
Menurut Lukman, setiap praktik koruptif semacam ini hatus ditindaklanjuti penegak hukum. Karena ada potensi pemerasan dan gratifikasi, KPK bersama Polri bisa bersinergi mengusut masalah ini.
"Setiap praktik dan tindakan koruptif oleh penyelenggara negara harus diselesaikan secara hukum, bukan dengan deal politik. Dia harus laporkan juga ke KPK," kata Lukman.
Pandangan senada disampaikan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana. Menurut Sutan, langkah Dahlan mengungkap anggota pemeras BUMN harus didukung.
"Kita mendorong agar Pak Dahlan Iskan menyelesaikan ini kalau perlu sampai lapor ke KPK. Kita akan mendorong hal itu termasuk juga untuk membongkar hal yang sama di beberapa BUMN," kata Sutan.
Dahlan memang telah melaporkan dua anggota DPR pemeras BUMN ke BK DPR, Senin (5/11) kemarin. Dua anggota yang dilaporkan adalah anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Idris Laena, dan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP Sumaryoto. Dahlan juga akan melaporkan kembali sejumlah anggota DPR ke BK secara tertulis Rabu depan

0
793
5


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan