- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Bawa Kondom-Sabu, WN Malaysia Divonis 9 Tahun di Medan


TS
a70n98
Bawa Kondom-Sabu, WN Malaysia Divonis 9 Tahun di Medan
Bawa Kondom-Sabu, WN Malaysia Divonis 9 Tahun di Medan
Sabu seberat 100 gram itu dibalut kondom dan dimasukkan ke dalam anus.

VIVAnews - Pengadilan Negeri (PN) Medan memvonis sembilan tahun penjara, M. Airul Shah, 32, warga negara Malaysia yang dinyatakan terbukti bersalah menyelundupkan narkoba jenis shabu-shabu seberat 100 gram melalui Bandara Polonia, Medan.
Pada sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Agus Setiawan itu, M. Airul juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 milliar dengan ketentuan jika tidak dibayar, maka dia harus menjalani hukuman tambahan tiga bulan penjara.
"Sembilan bulan penjara dan denda Rp1 milliar, kalau tidak dibayar maka dia harus menjalani hukuman tiga bulan penjara," ujar Agus Setiawan.
Airul dianggap telah melanggar pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Vonis itu sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.
Seperti halnya di persidangan-persidangan terdahulu, sore tadi Airul tetap bungkam. Dia tidak mengeluarkan sepatah kata pun meski dicecar pertanyaan oleh majelis hakim. Dia terus membisu sampai digelandang masuk kembali ke dalam sel usai persidangan.
Penasehat hukum terdakwa, Harmuzan, menyatakan masih belum memutuskan langkah selanjutnya yang akan diambil kliennya. Dia mengatakan telah berembuk dengan terdakwa mengenai langkah yang akan diambil setelah mendengarkan putusan hakim. Namun, Airul tetap diam tanpa mengeluarkan sepatah kata pun, seakan pasrah sepenuhnya atas hukuman yang dijatuhkan kepadanya.
Airul diciduk oleh petugas Bea dan Cukai pada 31 Mei 2012 silam di terminal kedatangan luar negeri Bandara Polonia, Medan. Petugas yang mencurigai gerak-gerikanya menahan dan memeriksa dia. Airul dibawa ke RS Elizabeth Medan untuk dipindai menggunakan sinar X.
Hasilnya mengagetkan: ditemukan sebuah benda aneh di lubang anusnya. Saat dikeluarkan, petugas mendapati ada benda terbungkus plastik di dalam kondom. Ternyata itu sabu-sabu seberat 100 gram yang dia selundupkan dari negara asalnya, Malaysia. (kd)
Sumber:
http://nasional.news.viva.co.id/news...tahun-di-medan
0
675
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan