- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
SATU LAGI PEJABAT KORUP MUKA BADAK


TS
fahrezza
SATU LAGI PEJABAT KORUP MUKA BADAK
Spoiler for siap2:
Selasa, 06/11/2012 20:41 WIB
Syamsul Arifin Gugat Keppres Pemberhentian Dirinya Jadi Gubernur Sumut
Moksa Hutasoit - detikNews
Jakarta - Syamsul Arifin sudah diberhentikan sebagai Gubernur Sumut melalui Keppres No 95/P Tahun 2012. Syamsul pun menggugat Keppres tersebut karena permohonan Peninjauan Kembali (PK) dalam kasus korupsi masih berjalan di MA.
"Syamsul Arifin telah mengajukan upaya hukum atas kesewenang-wenangan yang dialaminya dengan mengajukan gugatan Tata Usaha Negara, Senin 5 Oktober kemarin," kata kuasa hukum Syamsul, Samsul Huda, di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (6/11/2012).
"Kita lakukan karena Keppres yang dikeluarkan oleh presiden ini tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan terlebih tentang asas pemerintahan yang baik karena apa upaya hukum yang dilakukan masih berjalan," lanjut Samsul.
Menurut Samsul, berkas PK sedang dalam proses pemeriksaan oleh majelis hakim agung. Secara otomatis, lanjut Samsul, berkas Syamsul belumlah sepenuhnya berkekuatan hukum tetap.
"Karena upaya hukum PK masih membuka kemungkinan MA membatalkan putusan kasasi," tegas Samsul.
Ada sejumlah aturan yang bertentangan dengan Keppres tersebut. Mulai dari UU No 32/Tahun 2004 Pasal 30 ayat 1 dan 2 hingga Pasal 53 ayat 2 UU No 51/2009.
udahlah pak diakui saja trus minta maaf ke warga sumut kalo bapak dah korupsi dana hampir 90 milyar itu trus tobat minta ampun sama TUHAN
Diubah oleh fahrezza 07-11-2012 08:49
0
6.9K
77


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan