- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
RUU pembatasan jarak tempuh kendaraan touring


TS
antosankeuabdi
RUU pembatasan jarak tempuh kendaraan touring

Quote:
Usut punya usut yang melatarbelakangi wacana RUU ini adalah ..
Sudah pada tahu kan kalau RUU Pembatasan Jarak Tempuh Sepeda Motor yang diwacanakan oleh Korlantas Kepolisian Republik Indonesia pertengahan tahun 2012 sudah diamini oleh Kementerian Perhubungan. Usulan peraturan nyleneh tercetus saat evaluasi Mudik Lebaran 2012 kemarin, hal ini guna merespon angka kecelakaan yang melibatkan sepeda motor cukup besar di negeri ini. Dalam catatan Kepolisian disebutkan, jumlah sepeda motor yang melakukan perjalanan mudik Lebaran 2012 mencapai 2.514.634. Angka ini naik 6,16 persen dibandingkan 2011 yang mencapai 2.368.720 kendaraan. Sedangkan jumlah mobil pribadi mencapai 1.605.299 unit, naik 5,60 persen dibandingkan 2011 yang mencapai 1.520.150 unit. Sedangkan kasus kecelakaan saat mudik 2012 mencapai 4.744 kejadian, dengan jumlah korban jiwa 779 orang. Dari jumlah itu, terdapat 62 kasus kecelakaan di jalan tol dengan korban meninggal 10 orang, luka berat 31 orang, dan luka ringan 78 orang (tempo.co.id).
Usulan aturan yang sepihak ini kalau tidak salah juga sudah direspon oleh beberapa pabrikan terutama terkait dengan budaya kolosal mudik lebaran. Aturan ini mengisyarakkan kendaraan yang diatas 200 km menjadi target pembatasan ini . Kira-kira bagaimana respon biker pehobby turing menyikapi wacana sinting tersebut.
Usulan aturan yang sepihak ini kalau tidak salah juga sudah direspon oleh beberapa pabrikan terutama terkait dengan budaya kolosal mudik lebaran. Aturan ini mengisyarakkan kendaraan yang diatas 200 km menjadi target pembatasan ini . Kira-kira bagaimana respon biker pehobby turing menyikapi wacana sinting tersebut.
Spoiler for klik:
0
1.9K
20


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan