Kaskus

News

GuruRumahAvatar border
TS
GuruRumah
Mantap Gan, Gaji Maksimal 3,5 Juta Bisa Ajuin Kredit Subsidi Rumah!
Sumber : http://www.rumah.com/berita-properti

Untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah layak huni, Kementerian Perumahan Rakyat memberikan bantuan pembiayaan fasilitas likuiditas perumahan rakyat (FLPP). Bagi calon nasabah/debitur KPR FLPP Sejahtera, ada lima syarat yang harus dipenuhi.

1) Berpenghasilan tetap dengan gaji pokok paling besar Rp3,5 juta (Rumah Sejahtera Tapak) dan Rp5,5 juta (Rusun).
2) Belum pernah memiliki rumah.
3) Belum pernah menerima subsidi perumahan dan FLPP.
4) Mempunyai nomor pokok wajib pajak (NPWP).
5) Menyerahkan fotokopi surat pemberitahuan pajak (SPT) tahunan PPh orang pribadi atau surat pernyataan bahwa penghasilan pokok yang bersangkutan tidak melebihi batas penghasilan pokok yang dipersyaratkan.

Baca Juga: Syarat Rumah Bebas PPn

Harga Rumah Per Wilayah yang Bisa Dapat Subsidi

harga rumahnya msh blm sesuai dng kenyataan di lapangan sih, tapi mayan lah sbg awal, moga2 bs ditingkatin lagi emoticon-Cendol (S)
0
2.4K
18
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan