Quote:
TERNATE - Beberapa Penyidik Reskrimsus Polda Maluku Utara dikabarkan terlibat pertengkaran di Ruang Penyidik Tipikor Mapolda Malut. Alasannya, sebagian penyidik menolak mengubah berita acara pemeriksaan (BAP) dengan diming-imingi uang suap.
Menurut informasi yang dihimpun, ketua tim penyidik kasus korupsi pembangunan masjid raya yang melibatkan Bupati Kepulauan Sula, Ahmad Hidayat Mus, diduga membagikan uang suap kepada penyidik dalam bentuk dolar AS. Uang suap itu setara dengan Rp5 miliar. Tujuannya, agar penyidik mau mengubah BAP. Sementara nilai kerugian akibat dugaan korupsi itu mencapai Rp25 miliar.
Pertengkaran hebat tersebut diketahui dari surat laporan Dit Intelkam Polda Maluku Utara Nomor R/Infosus-10/VI/2012/Dit Intelkam yang ditujukan kepada Kapolda Malut. Surat itu ditandatangani langsung oleh Kasubdit Dit Intelkam Polda Malut, AKP Ismail Umasugi.
Ismail menjelaskan, pada 5 Juni 2012 lalu, ketua penyidik membagikan uang pecahan dolar kepada penyidik utama dan penyidik pembantu. Namun, sebagian penyidik menolak upaya penyuapan tersebut.
Penolakan berujung adu jotos antara ketua penyidik dan anggotanya. Ketua penyidik sempat mengancam, siapa saja yang menolak mengubah BAP, akan dimutasi.
Akibat pertengkaran itu, dua komputer di Ruang Penyidik Tipikor Reskrimsus Polda Malut rusak.
Sementara itu, Kapolda Malut Brigjen Pol Affan Ricwanto, saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian itu. Pihaknya berjanji mengambil tindakan tegas jika terbukti upaya penyuapan tersebut benar.
Kapolda juga mengakui, sembilan penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi pembangunan masjid raya di Kepulauan Sula itu sudah dicopot karena terindikasi kuat menerima suap. Saat ini, pihaknya masih terus melakukan pengembangan.
“Kami akan mengambil tindakan tegas yang jauh lebih berat dari orang umum,” tegas Affan.
sumber:
http://news.okezone.com/read/2012/06...lisi-adu-jotos
Bukan berita baru sih, tapi mudah2 an penyidik yg menolak menerima uang suap karena masih mempunyai hati nurani....
