- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Utang RI Rp 2.000 T Rakyat Sulit Sejahtera Mudah 'Disetir' Asing
TS
theviandyka
Utang RI Rp 2.000 T Rakyat Sulit Sejahtera Mudah 'Disetir' Asing
Quote:
Jakarta - Koalisi Anti Utang
(KAU) meminta Pemerintah
berkomitmen untuk
mengurangi jumlah utang luar
negeri atau Surat Utang Negara
(SUN). Semakin tinggi utang negara, maka semakin kecil
peluang pemerintah untuk
sejahterakan rakyat.
"Maka itu kami mendesak
pemerintah untuk mengurangi
utang negara yang saat ini
hampir menyentuh angka Rp
2.000 triliun, karena makin
besar utang makin kecil kesempatan pemerintah untuk
mensejahterakan rakyatnya,"
kata Ketua KAU, Dani Setiawan
kepada detikFinance
Dikatakan Dani, pasalnya dana
APBN-APBD akan banyak
tersedot untuk membayar
utang, sehingga program-
program pembangunan dan
meningkatkan kesejahteraan rakyat akan semakin kecil
anggarannya.
"Kenapa semakin kecil
kesempatan pemerintah ini
mensejahterakan rakyatnya,
karena program-program
untuk pembangunan
infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan
rakyat anggaran dari APBN-
APBD semakin kecil, karena
uangnya dipakai untuk bayar
utang," ungkap Dani.
Berdasarkan data Kementerian
Keuangan, total utang
pemerintah Indonesia hingga
September 2012 mencapai Rp
1.975,62 triliun. Dibanding
akhir 2011, jumlah utang ini naik Rp 166,67 triliun. Secara
rasio terhadap PDB, utang
pemerintah Indonesia berada
di level 27,3% pada September
2012.
Koalisi Anti Utang
(KAU) meminta pemerintah
mengurangi utang negara
yang saat ini hampir tembus
Rp 2.000 triliun karena sangat
membebani APBN. KAU juga mengingatkan, semakin
banyak utang maka sangat
mudah pemerintah 'disetir'
kepentingan asing.
Ketua KAU Dani Setiawan
mengatakan pinjaman utang
kepada Indonesia oleh negara
lain sangat erat keitannya
dengan kebijakan ekonomi-
politik negara pemberi utang.
"Semakin banyak utang kita ke
negara lain, semakin mudah
negara ini (Indonesia)
diintervensi negara lain
khususnya oleh si pemberi
utang," kata Dani kepada detikFinance
Menurut Dani, hal ini sudah
sangat terlihat sekali dari
intervensi asing seperti Bank
Dunia, USAID (Agency for
International Development)
dan lembaga asing lainnya dalam menentukan kebijakan
dan penyusunan undang-
undang dibidang strategis
seperti undang-undang Minyak
dan Gas Bumi,
Ketenagalistrikan, Mineral dan Batubara (Minerba), Percepatan
lahan untuk infrastruktur dan
lainnya.
"Sudah sangat telihat, lembaga
asing seperti Bank Dunia, USAID
dan lainnya sudah banyak
menintervensi Indonesia dalam
hal penyusunan dan kebijakan
dalam peraturan perundang- undangan dibidang strategis
seperti Undang-Undang Migas,
Ketenagalistrikan, Minerba,
pencepatan lahan untuk
infrastruktur dan banyak lagi,"
ungkap Dani.
Apalagi negara pemberi utang
tentu saja memberikan syarat-
syarat yang harus dilakukan
Indonesia, seperti harus
menggunakan barang dan jasa
dari negara pemberi utang.
Sementara itu, Sekretaris
Kabinet (Seskab) Dipo Alam
pada tanggal 1 November telah
menerbitkan Surat Edaran
Nomor: : SE–592/Seskab/
XI/2012 tentang Pembatasan Pinjaman Luar Negeri yang
Membebani APBN/APBD. Surat
Edaran ini ditujukan kepada
para Menteri dan Anggota
Kabinet Indonesia Bersatu (KIB)
II dan Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian.
(KAU) meminta Pemerintah
berkomitmen untuk
mengurangi jumlah utang luar
negeri atau Surat Utang Negara
(SUN). Semakin tinggi utang negara, maka semakin kecil
peluang pemerintah untuk
sejahterakan rakyat.
"Maka itu kami mendesak
pemerintah untuk mengurangi
utang negara yang saat ini
hampir menyentuh angka Rp
2.000 triliun, karena makin
besar utang makin kecil kesempatan pemerintah untuk
mensejahterakan rakyatnya,"
kata Ketua KAU, Dani Setiawan
kepada detikFinance
Dikatakan Dani, pasalnya dana
APBN-APBD akan banyak
tersedot untuk membayar
utang, sehingga program-
program pembangunan dan
meningkatkan kesejahteraan rakyat akan semakin kecil
anggarannya.
"Kenapa semakin kecil
kesempatan pemerintah ini
mensejahterakan rakyatnya,
karena program-program
untuk pembangunan
infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan
rakyat anggaran dari APBN-
APBD semakin kecil, karena
uangnya dipakai untuk bayar
utang," ungkap Dani.
Berdasarkan data Kementerian
Keuangan, total utang
pemerintah Indonesia hingga
September 2012 mencapai Rp
1.975,62 triliun. Dibanding
akhir 2011, jumlah utang ini naik Rp 166,67 triliun. Secara
rasio terhadap PDB, utang
pemerintah Indonesia berada
di level 27,3% pada September
2012.
Koalisi Anti Utang
(KAU) meminta pemerintah
mengurangi utang negara
yang saat ini hampir tembus
Rp 2.000 triliun karena sangat
membebani APBN. KAU juga mengingatkan, semakin
banyak utang maka sangat
mudah pemerintah 'disetir'
kepentingan asing.
Ketua KAU Dani Setiawan
mengatakan pinjaman utang
kepada Indonesia oleh negara
lain sangat erat keitannya
dengan kebijakan ekonomi-
politik negara pemberi utang.
"Semakin banyak utang kita ke
negara lain, semakin mudah
negara ini (Indonesia)
diintervensi negara lain
khususnya oleh si pemberi
utang," kata Dani kepada detikFinance
Menurut Dani, hal ini sudah
sangat terlihat sekali dari
intervensi asing seperti Bank
Dunia, USAID (Agency for
International Development)
dan lembaga asing lainnya dalam menentukan kebijakan
dan penyusunan undang-
undang dibidang strategis
seperti undang-undang Minyak
dan Gas Bumi,
Ketenagalistrikan, Mineral dan Batubara (Minerba), Percepatan
lahan untuk infrastruktur dan
lainnya.
"Sudah sangat telihat, lembaga
asing seperti Bank Dunia, USAID
dan lainnya sudah banyak
menintervensi Indonesia dalam
hal penyusunan dan kebijakan
dalam peraturan perundang- undangan dibidang strategis
seperti Undang-Undang Migas,
Ketenagalistrikan, Minerba,
pencepatan lahan untuk
infrastruktur dan banyak lagi,"
ungkap Dani.
Apalagi negara pemberi utang
tentu saja memberikan syarat-
syarat yang harus dilakukan
Indonesia, seperti harus
menggunakan barang dan jasa
dari negara pemberi utang.
Sementara itu, Sekretaris
Kabinet (Seskab) Dipo Alam
pada tanggal 1 November telah
menerbitkan Surat Edaran
Nomor: : SE–592/Seskab/
XI/2012 tentang Pembatasan Pinjaman Luar Negeri yang
Membebani APBN/APBD. Surat
Edaran ini ditujukan kepada
para Menteri dan Anggota
Kabinet Indonesia Bersatu (KIB)
II dan Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian.
[URL=SUMBER]m.detik..com/finance/read/2012/11/04/133729/2080919/4[/URL]
0
1.6K
Kutip
3
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan