Kaskus

News

ruadoAvatar border
TS
ruado
KDRT Sampai Cacat
gan tolong bantuannya hukumnya gimana ini ya gan?

jadi ceritanya gini
teman saya memergoki istrinya lagi tidur dengan laki2 lain,jadi istrinya selingkuh, dan ketahuan jelas telah tidur dengan laki2 lain, istrinya juga telah mengakuinya dan ada beberapa saksi waktu kejadian.
selang beberapa minggu kemudian kira2 6 minggu kalau gak salah, teman saya menganiaya istrinya sampai buta permanen kedua matanya, kalau dari cerita teman saya dia memang sengaja melakukan ini lantaran dendam dengan perselingkuhan istrinya.

waktu kejadian perkara kdrt tersebut berada di langgur maluku
setelah melakukan kdrt tersebut, teman saya langsung melarikan diri ke medan dan ternyata begitu mendarat di medan dia langsung menyerahkan diri di polsek dekat airport dan menceritakan semua kejadian....
sekarang sudah 8 hari teman saya berada di polsek medan, dia tlp saya 1 hai setelah menyerahkan diri...

nah pertanyaannya begini

1.berapa maksimal hukuman untuk teman saya, kdrt sampai cacat buta mata,,dilakukan dengan sengaja dan terencana
2.nanti dia di penjaranya di medan atau di langgur-maluku ?

catatan = jumlah anak 3

terima kasih
0
1.4K
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan