Kaskus

News

soiponAvatar border
TS
soipon
{Cagub Jabar Golkar Bersih???} Golkar Tak Gentar Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Yance
Golkar Tak Gentar Kejagung Ungkap Kasus Yance
nasional - Jumat, 2 November 2012 | 18:25 WIB


inilah..com, Jakarta - Partai Golkar menilai munculnya kembali kasus pembebasan lahan pembangunan PLTU I Indramayu yang diduga melibatkan Cagub Jawa Barat Irianto MS Syafiuddin alias Yance adalah sebuah kampanye hitam untuk menjatuhkan kandidat Cagub Jabar dari Partai Golkar.

"Black campaign itu biasa. Semua orang pasti akan begitu, calon lain juga dapat tantangan yang sama, dengan bervariasi jadi kita jangan kaget. Tenang aja," ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa I, Ade Komarudin di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (2/11/2012).

Menurutnya, Partai Golkar tidak khawatir jika kasus dugaan korupsi itu kembali dibuka. Bahkan Golkar saat ini masih fokus untuk pemenangan Pilgub Jabar dengan kandidat Cagub Yance.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto tengah memeriksa putusan kasus dugaan penyelewengan dana dalam pembebasan lahan untuk pembangunan PLTU I Indramayu yang diduga melibatkan Cagub Jawa Barat Irianto MS Syaifiuddin alias Yance.

"Kami sedang memeriksa putusan, sudah ada dua terpidana. Nanti kalau sudah terima salinan putusan itu, kami akan pelajari. Baru kami kaitkan secara keseluruhan, kan itu kasus tidak sendirian," ungkap Andhi di Kejaksaan Agung, Jumat (2/11/2012).

Andhi juga membantah bahwa Kejagung lamban menindaklanjuti kasus tersebut. "Kan kasus itu tidak ada batas waktunya, tapi lebih cepat lebih bagus. Ya, artinya kami akan lihat perkembangannya," ujarnya.

Ketiga terpidana kasus ini yakni Agung Rijoto, selaku pemilik SHGU (Sertifikat Hak Guna Usaha) No 1 Tahun 1990 yang bertindak selaku kuasa PT Wihata Karya Agung, Daddy Haryadi, mantan Sekretaris P2TUN Kabupaten Indramayu, dan Mohammad Ichwan, selaku mantan Wakil Ketua P2TUN Kabupaten Indramayu dan juga mantan Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Indramayu. Dalam kasus ini, Yance sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2010.

Dalam kasus ini diduga telah terjadi penyelewengan dana saat pembebasan lahan untuk pembangunan PLTU I Indramayu yang terjadi pada 2004. Kala itu panitia pengadaan tanah Indramayu hendak membebaskan lahan seluas 82 hektare yang rencananya akan dijadikan lokasi pembangunan PLTU di Desa Sumur Adem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu. Namun dalam praktiknya, harga jual tanah digelembungkan.

Harga tanah seluas 82 hektare yang semestinya Rp22 ribu per meter persegi diduga digelembungkan hingga menjadi Rp42 ribu per meter persegi. Akibatnya negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp42 miliar. [mvi]

[url=http://nasional.inilah..com/read/detail/1922709/golkar-tak-gentar-kejagung-ungkap-kasus-yance]Source[/url]

Sudah statusnya tersangka korupsi, masih saja dijadikan jagoan Golkar. emoticon-Matabelo
0
1.2K
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan