Kaskus

Entertainment

jhagadAvatar border
TS
jhagad
PGRI Terapkan Kode Etik Guru
PGRI Terapkan Kode Etik Guru


PGRI Terapkan Kode Etik Guru


Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) segera menetapkan kode etik guru pada 2013. Kode etik tersebut akan mengikat dan mempertegas guru sebagai profesi.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistiyo mengatakan,kode etik ini akan berlaku seperti dokter yang mempunyai satu naungan organisasi profesi yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Sedangkan guru sesuai UU Guru dan Dosen No 14/2005 mempunyai PGRI untuk membuat kode etik tersebut.

Sulistiyo menjelaskan, kode etik tersebut akan mengatur hubungan guru dan siswa,guru dan orang tua/wali murid,guru dan masyarakat, guru dan sekolah dan rekan sejawat,profesi dan guru dengan organisasi profesi,serta aturan antara guru dan pemerintah.“Setiap guru akan diambil sumpahnya untuk mematuhi kode etik di hadapan organisasi profesi dan pejabat yang berwenang di wilayah kerjanya masing-masing,” ungkapnya di Gedung PGRI kemarin.

PGRI Terapkan Kode Etik Guru


Untuk kode etik guru dengan peserta didik, katanya, guru tidak membuka rahasia siswanya.Sedangkan kode etik guru dengan orang tua seperti tidak boleh mencari keuntungan pribadi dengan orang tua/wali.Selanjutnya kode etik dengan masyarakat yaitu guru harus peka terhadap perubahan yang terjadi di masyarakat. Sementara hubungannya dengan sekolah dan rekan sejawat yakni guru memiliki beban moral untuk bekerja profesional dan tidak mengeluarkan penyataan keliru terkait kualifikasi dan kompetensi sejawat.

PGRI Terapkan Kode Etik Guru


Sedangkan antara guru dan profesinya yakni guru tidak menerima janji, pemberian dan pujian yang dapat memengaruhi profesinya. Sedangkan kode etik guru dengan pemerintah seperti guru tidak akan menghindar dari kewajiban yang dibebankan pemerintah untuk kemajuan pendidikan. Dia menambahkan, pada Januari 2013 kode etik ini akan diterapkan.Pihaknya juga akan membentuk dewan kehormatan guru untuk mengawasi pelaksanaan kode etik guru dan memberikan rekomendasi pemberian sanksi atas pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh guru.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengapresiasi dan mendukung kode etik guru. Dengan begitu, para guru akan memiliki norma yang jelas dalam menjalankan semua tugas-tugasnya sebagai tenaga pendidik.”Kode etik guru itu sangat positif dan memang diperlukan,”imbuhnya. Selain itu, Nuh juga mendorong upaya PGRI untuk menjadi sebuah organisasi profesi.

PGRI Terapkan Kode Etik Guru


”Kami mendukung dan kami akan bekerja sama dengan PGRI,”kata dia. Anggota Komisi X DPR Raihan Iskandar berpendapat,kode etik ini merupakan langkah yang bagus untuk merealisasikan guru sebagai profesi sesuai UU Guru dan Dosen.Selain itu, kode etik ini juga akan mempertegas batasan guru sebagai profesi dan aparatur negara yang mudah sekali rancu apabila ada tugas yang tidak sesuai profesi yang dibebankan pemerintah. Namun, politikus dari Fraksi PKS ini mengkritisi masih banyaknya organisasi guru yang beroperasi selain PGRI. Dia meminta PGRI merangkul dulu semua organisasi guru itu sehingga kode etik yang akan dikenakan pada guru tidak rancu.


SUMBER

MAJULAH PENDIDIKAN INDONESIA



emoticon-Blue Guy Cendol (L)emoticon-Blue Guy Cendol (L)emoticon-Blue Guy Cendol (L)emoticon-Blue Guy Cendol (L)emoticon-Blue Guy Cendol (L)emoticon-Blue Guy Cendol (L)emoticon-Blue Guy Cendol (L)
0
1.5K
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan