- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
Penerbitan Surat Negara di Hari Libur


TS
wirapramudya
Penerbitan Surat Negara di Hari Libur
Saya mendapatkan surat yang diterbitkan oleh Unit Layanan Pengadaan Pemerintah di tanggal 26 Oktober 2012 (Hari Libur Idul Adha).
Pertanyaan saya, apakah surat tersebut valid mengingat surat tersebut diterbitkan pada hari libur nasional?
Apakah ada dasar hukumnya?
Terima kasih
Pertanyaan saya, apakah surat tersebut valid mengingat surat tersebut diterbitkan pada hari libur nasional?
Apakah ada dasar hukumnya?
Terima kasih
0
824
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan