Quote:
Kapanlagi.com - Sebuah wacana digelontorkan oleh Ketua Lembaga Musik Indonesia, R Eddi Herwani Didiet Mahaswara untuk merevisi lirik lagu kebangsaan Indonesia Raya. Atas dasar relevansi kekikinian, lirik 'Di sanalah aku berdiri, jadi pandu ibuku' dianggap sudah tidak sesuai zaman.
Namun hal tersebut tak serta merta disetujui oleh pengamat musik, Bens Leo. Menurutnya wacana seperti itu tak seharusnya diangkat karena tidak jelas kepentingan dan efek positif selanjutnya.
"Ya kalau sebatas wacana sih terserah saja. Semua orang bebas punya wacana. Namun, kembali harus dipertanyakan, urgensinya apa. Kenapa baru sekarang diwacanakan, agak telat," ucap Bens Leo saat dihubungi KapanLagi.com®, Selasa (30/10).
Ditambahkan olehnya, untuk mengubah sebuah lagu kebangsaan, kalau memang sangat diperlukan, masih butuh proses yang panjang dan tajam. "Jadi tidak bisa seenaknya. Harus dengan proses yang cermat. Memang UUD pernah diperbarui, tapi lagu kebangsaan ini, kalau mau diperbarui seharusnya dari dulu juga," lanjut Bens.
Nilai kesakralan menjadi alasan tersendiri bagi Bens Leo. Karena menurutnya, WR Supratman sebagai pencipta lagu telah melalui perjuangan yang panjang. "Jelas mengganggu kesakralan. Karena menurut saya, lagu Indonesia Raya itu mau dibikin genre semisal rock aja gak boleh. Apalagi mau diganti lirik," tukasnya. (kpl/ato/abs/adb)
Code:
http://musik.kapanlagi.com/berita/mengubah-lirik-indonesia-raya-dapat-mengganggu-kesakralan-ad927e.html
telaten banget,
gak habis pikir


mending bikin kegiatan sosial tentang musik