Kaskus

Entertainment

a70n98Avatar border
TS
a70n98
Diduga Ada Tanda Tangan Probosutedjo yang Dipalsukan di Proyek Hambalang
Diduga Ada Tanda Tangan Probosutedjo yang Dipalsukan di Proyek Hambalang


Jakarta - Audit investigatif Hambalang akan diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke DPR. Audit itu mencakup pemeriksaan sejak awal pengerjaan proyek hingga pelaksanaan tender. Apa saja isinya?

Hasil audit itu akan diserahkan BPK ke DPR siang ini pukul 13.00 WIB, Rabu (31/10/2012). Di kalangan wartawan memang sudah beredar dokumen soal audit investigatif Hambalang dengan judul 'Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif (Tahap I posisi 1 Oktober 2012). Ini adalah laporan yang masih bersifat sementara.

Sebenarnya, sudah ada laporan final per 24 Oktober 2012. Namun dokumen ini masih ditutup rapat oleh BPK. Namun, sedikit bocoran soal audit itu menyebutkan, bahwa pengerjaan proyek sarana olahraga itu sudah bermasalah sejak awal.

"Izin penetapan lokasi, izin site plan, dan IMB diberikan Pemkab Bogor meskipun belum ada studi amdal dari Kemenpora," bisik sumber detikcom yang tahu soal audit itu.

Pemberian izin tanpa Amdal itu ditandatangani Bupati Bogor. Hasil audit menyebut ada pelanggaran pasa 22 UU No 32 tahun 1999 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"NS selaku rekanan PT C, tidak melaksanakan pekerjaan studi Amdal meski telah menerima pembayaran," sebut sumber itu.

Bukan hanya itu saja, dalam laporan audit itu juga disebutkan soal dugaan pemalsuan hak pakai atas tanah seluas 312.448 meter tersebut. Tanah itu sebelumnya hak pakainya dipegang pengusaha Probosutedjo.

"Pelepasan hak dari Probosutedjo selaku pemegang hak sebelumnya diduga palsu," terang sumber itu.

Yang aneh, terang sumber itu, Kepala BPN Joyo Winoto tetap menandatangani dokumen SK Hak Pakai bagi Kemenpora dalam penggunaan lahan Hambalang itu. Selain itu penyerahan SK hak pakai juga tidak diberikan kepada Kemenpora selaku institusi, tetapi kepada anggota Komisi II DPR Ignatius Mulyono.

"Peraturan Kepala BPN No 1 tahun 2010 yang menyatakan bahwa SK tersebut hanya dapat diserahkan kepada instansi pemohon yang ditunjuknya," terang sumber itu.

Soal keterlibatan dalam proses pengurusan hak pakai ini sudah diakui Ignatius Mulyono. Dalam berbagai kesempatan dia mengaku memang melobi Joyo Winoto terkait propek Hambalang.

Soal isi audit ini, pihak BPK tak ada yang mau berbicara. Wakil Ketua BPK Hasan Bisri yang dikonfirmasi juga menolak berkomentar.

"Tunggu saja, nanti kalau LHP-nya sudah disampaikan ke DPR," tegas Hasan singkat saat dikonfirmasi.

Sumber:
[url]http://news.detik..com/read/2012/10/31/095742/2077109/10/diduga-ada-tanda-tangan-probosutedjo-yang-dipalsukan-di-proyek-hambalang?9922022[/url]
0
1.3K
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan