
sebelum nya TS minta maaf apabila thread ini berbau


VIVAnews - Iklan "TKI On Sale" di Malaysia dikecam keras. Promosi penawaran untuk menggunakan jasa Tenaga Kerja Indonesia Penata Laksana Rumah Tangga (TKI PLRT) dinilai sama dengan perdagangan manusia.
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menemukan selebaran itu di jalanan kawasan Chow Kit, Kuala Lumpur, pekan lalu. Saat itu, dia dan rekannya sedang berada di Malaysia.
Mendapati ada selebaran seperti itu, Anis langsung memotret dan menghubungi nomor yang tertera. Dari keterangan pihak pengiklan, Anis mendapat banyak informasi mengenai iklan tersebut.
"Ini mengerikan sekali. Ini warga negara kita lho seperti barang. Ini merendahkan martabat, sama dengan perdagangan orang," ujar Anis kepada VIVAnews, Senin, 29 Oktober 2012.
Dari keterangan pengiklan, lanjut Anis, promosi dilakukan dengan cara menyebarkan selebaran ke masyarakat Malaysia, ditempel di sejumlah lokasi. Bahkan di media cetak di Malaysia.
Iklan yang menawarkan jasa pembantu dari Indonesia ditulis dengan sangat menarik. Obral besar-besaran, diskon 40 persen. Layaknya barang dagangan.
Berikut tulisan iklan tersebut: "Indonesian maids now on Sale. Fast and Easy application. Now your housework and cooking come easy. You can rest and relax. Deposit only RM 3,500 price RM 7,500 nett."
"Ini merendahkan martabat bangsa, sangat melecehkan," Anis menegaskan.
Karena itu, Anis mendesak agar pemerintah Indonesia bertindak tegas terhadap iklan perdagangan manusia itu dengan melayangkan protes kepada Malaysia.
Tanggapan Pemerintah Malaysia
Quote:
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi memastikan bahwa otoritas Malaysia bakal mengusut tuntas kasus pemasangan iklan 'Indonesia Maid Now on Sale' yang muncul di Kuala Lumpur, Malaysia. Pemerintah negeri jiran ini sudah berjanji mencari pemasang iklan yang diketahui bernama Rubini itu.
"Jangan buru-buru menyimpulkan, apalagi mengambil tindakan. Kita harus tahu duduk persoalannya dulu,” kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin, 29 Oktober 2012.
Muhaimin mengatakan, pemerintah Indonesia sudah mengirim protes resmi terhadap penyebaran iklan tersebut. Untuk itu, ia mengimbau agar seluruh pihak tidak terprovokasi dan bersikap reaktif terhadap iklan flyer obral pembantu rumah tangga (PRT) Indonesia tersebut.
Pihak Malaysia, lanjutnya, juga tak menginginkan retaknya hubungan kedua negara. Untuk itu, pemerintah Malaysia menjanjikan menyelidiki kasus ini secara tuntas.
Seperti diberitakan, Menlu Malaysia Dato’ Sri Anifah Hj Aman turut mengecam iklan tersebut. Pemerintah Malaysia juga memandang pemasangan iklan ini termasuk kasus berat. Pasalnya , iklan itu bertentangan dengan kesepakatan Malaysia–Indonesia tentang perlindungan TKI.
Ternyata
Quote:
Konsulet KBRI di Malaysia menelusuri alamat yang tercantum pada selebaran iklan "TKI on Sale." Alamat tersebut menggiring petugas KBRI ke sebuah kedai tukang cukur.
Southern's Guy, demikian plang nama kedai tersebut terpasang gagah di alamat yang dimaksud. Pelacakan petugas juga menelusuri nama "Rubini" yang tertulis di selebaran.
Menurut info para tetangga yang dikumpulkan staf konsuler, Rubini adalah warga etnis India. "Dia lebih dikenal sebagai pengelola tempat kebugaran ketimbang perekrut TKI domestik," kata Dita Indah Sari, juru bicara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam keterangan pers yang diterima VIVAnews, Selasa, 30 Oktober 2012.
Pada saat bersamaan, Atase Naker dan Konsuler pun mendatangi Pengarah --setingkat direktur-- Bahagian Tenaga Kerja Asing Jawatan Tenaga Kerja. Atase juga bertemu Ketua Pengarah JTK Sumber Manusia untuk meminta klarifikasi terkait selebaran itu.
Selain itu, Duta Besar Herman Prayitno juga segera menyambangi Dato' Sayyed Sultan, Acting Under Secretary of South East Asia, Kementerian Luar Negeri Malaysia, dengan misi serupa.
Hasil dari sejumlah pertemuan klarifikasi ini, Malaysia menyatakan bahwa iklan "TKI on Sale" ilegal dan melanggar hukum. "Malaysia juga menyesalkan adanya iklan tersebut," ujar Dita.
Malaysia menegaskan, agensi dan nama yang tercantum dalam selebaran "TKI on Sale," tidak terdaftar dalam Agensi Pekerjaan Swasta (APS) resmi. "Agen ini jelas liar alias bodong."
Malaysia juga berjanji akan mengusut kasus ini dan memberi sanksi pada pelanggar. Malaysia juga akan melaporkan semua langkah-langkahnya ke KBRI.
"Iklan ini sudah dapat dilihat pelanggarannya, tidak ada cap izin. Biasanya iklan-iklan resmi Malaysia itu ada cap izinnya," kata Dita.
Diaberharap semua pihak di Tanah Air menahan diri sambil menunggu hasil investigasi Malaysia. Informasi yang sepotong-sepotong, fakta yang lemah serta simpang siur bisa menimbulkan interpretasi politis. "Padahal duduk masalah belum jelas."
Dita berharap kesepakatan bilateral dan hubungan politik antar kedua negara jangan terganggu hanya karena ulah tak patut dari segelintir orang.
mudah mudahan kasus ini tidak membuat hubungan persaudaraan indonesia dengan malaysia hancur...hanya karena kelakuan orang2 tidak bertanggung jawab
sekian thread dari ane,mudah2an ada yang mau sedekah 