Kaskus

News

moeshitmoeAvatar border
TS
moeshitmoe
Enam Pejabat Bank Jatim Masuk Daftar Tersangka
lensaindonesia..com: Kasus pembobolan Bank Jatim Cabang HR Muhammad Surabaya sebesar Rp 50,4 miliar agaknya mulai ditangani serius oleh Polda Jatim.
Bahkan, Fismondev Polda Jatim disebut-sebut sudah menetapkan 13 orang tersangka, enam diantaranya merupakan pejabat Bank Jatim. Yakni, Bagoes Soeprayogo (51), mantan Kepala Bank Jatim HR Muhammad, Henny Setiawati (31), IGN Bagus Suryadharma (30), Awang Diantara (30) dan Dedy Putra Mahardika (28), ketiganya bertugas sebagai tim analisa serta Tony Baharawan (36), penyedia kredit Bank Jatim.
Sementara, Senin (29/10/2012) siang, dipastikan Polda Jatim mulai melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap tujuh CV yang dibentuk oleh tersangka utama Yudi Setiawan (35). Diantaranya, CV Media Sarana Pustaka, CV Bangun Jaya, CV Aneka Karya Prestasi, CV Aneka Pustaka Ilmu, CV Kharisma Pembina Ilmu dan CV Cipta Pustaka Ilmu.
Menurut Kasubdit Fismonev Polda Jatim AKBP Indarto, sejumlah CV tersebut diduga fiktif. Dan hanya aktif disaat pengajuan kredit di Bank Jatim. Sementara, kini Yudi tengah di tahan di Polda Kalsel, yang diduga juga tersangkut kasus korupsi dengan sejumlah Pemkab.
“Biasanya Yudi ini bekerjasama di bidang pendidikan, misalnya pengadaan buku tulis dan lainnya,” ujar mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya ini.
AKBP Indarto mengatakan, untuk meloloskan kredit yang diduga fiktif itu Yudi sengaja memecah dengan menggunakan tujuh CV. Karena, jika satu CV mengajukan kredit senilai Rp 20 miliar secara langsung maka harus mendapatkan persetujuan dari pusat.
Sedangkan, tiap CV rata-rata mendapatkan kucuran sekitar Rp 2 miliar, yang semuanya menggunakan alamat tersangka.
“Ada beberapa yang di tempat lain, tapi ketika didatangi ternyata gudang,” tegas Indarto.
Dari situlah terbukti adanya keterlibatan orang dalam Bank Jatim. Pasalnya, setiap pengajuan kredit yang diajukan CV harus melalui survei terlebih dahulu.
“Semua Direktur CV adalah anak buah Yudi. Sebenarnya, mereka itu tidak tahu apa-apa, tapi mereka tetap bersalah,” tambah Indarto. @dhimasprasaja

[url]http://www.lensaindonesia..com/2012/10/29/enam-pejabat-bank-jatim-masuk-daftar-tersangka.html[/url]

tanggung amat cuma 50 m
0
1.2K
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan