TS
Zerro123
di Nyoyoh
Alkisah terjadi di pedalaman Kalimantan dimana semakin
ke hulu sungai kehidupan penduduk semakin
primitif.Disalah satu hulu sungai mahakam terdapat suku
yang penduduknya semua laki-laki, dimasa birahi mereka
berperang dengan suku lain untuk merebut wanitanya
untuk mengembangkan keturunannya,jika anak yang lahir
laki-laki dipeliharan sampai besar sedangkan jika
perempuan mereka bunuh.
Ketika itu ada 2 orang antropolog wanita dari jerman tanpa
sengaja memasuki daerah terlarang bagi masyarakat
setempat, akibatnya mereka ditawan dan dihadapkan
pada sidang yang dihadiri oleh kepala suku, wakil kepala
suku, jaksa penuntut umum suku,hakim ketua
suku,pembela, civitas akademika suku dan juga para
elite politik suku.
Karena kesalahan yang dilakukan oleh 2 antropolog
tersebut termasuk kesalahan yang fatal, terjadilah dialog :
Hakim :Yang memberatkan terdakwa karena kesalahan
saudari
termasuk kesalahan yang tidak terampuni,
sedangkan
yang meringankan terdakwa karena terdakwa belum
pernah melakukan kesalahan yang sama
sebelummnya,
maka terdakwa diberi 2(dua) pilihaan hukuman,yaitu:
1.hukuman " Dinyonyoh" atau
2.hukuman " Mati".
Terdakwa 1: Saya pilih 'dinyonyoh'
Hakim : Baik,... "hukuman nyonyoh
dilaksanakan"...(dok..dok...dok)
Setelah selesai pelaksanaan hukuman antropolog I
tersebut bertemu dengan temannya dan menyarankan
temannya untuk memilih hukuman mati saja, karena
dinyonyoh artinya "dirudapaksa beramai ramai". Kemudian
sidang dilanjutkan :
Hakim : Hukuman apa yang akan saudari pilih ?
Terdakwa 2: Saya pilih hukuman 'mati'.
dengan tenangnya hakim menjawab sambil
mengusap-usap dagunya...(dengan suara beratnya)...:"
Baik, saudari dihukum dengan cara 'Dinyonyoh' sampai
mati...
0
3K
146
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan