- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
[ASK] Surat Rumah digadai ke perorangan oleh saudara kandung


TS
zix5506
[ASK] Surat Rumah digadai ke perorangan oleh saudara kandung
Agan2, mohon pencerahannya.. Ada kasus begini:
*Kisah nyata, nama disamarkan.
1. Saat ini, Andi tinggal di rumahnya sendiri, dengan SHM atas nama Andi.
2. Karena alasan "agar lebih aman", SHM tsb dititip ke Budi (saudara kandung si Andi td). Mempertimbangkan bahwa si Budi posisinya "lebih kaya, punya bisnis, punya brankas di rumahnya". Sdgkan Andi hanyalah pegawai yg kehidupannya pas2an..
3. Suatu hari, karena lagi butuh dana utk pengembangan bisnis, si Budi menggadaikan SHM milik Andi ke perorangan (kita sebut saja R, untuk Rentenir). waktu itu si Andi belum tahu klo SHM-nya dgadaikan.
4. Skema gadai tsb adalah: tiap bulan Budi akan transfer profit ke R sebesar 3%/bulan dr jumlah pinjaman, dengan jaminan SHM tsb.
5. Stlh 1 thn, Andi menanyakan SHM-nya, Budi memberitahu bhw SHM-nya digadaikan dan aman krn cicilannya lancar. Krn percaya dgn saudara kandungnya, si Andi percaya saja..
6. Tp stlh 5 thn, si Budi tiba2 merasa "dirugikan" oleh skema gadai tsb dan memilih utk menghentikan pembayaran profit tsb dengan alasan bhw bunga yg ia bayarkan sudah melebihi modal pinjamannya.
7. Si Budi skrg pindah rumah (rumah lama dijual), dan ganti nomor handphone.
Nah... skrg si Andi baru mulai dag-dig-dug krn dia takut digusur oleh sang R. (saat ini sih R belum ada ngap2in). Cuman ngeri aja kalau sewaktu-waktu si R datang bawa bodyguard mau nge-gusur..
Pertanyaannya: Si Andi mesti gimana? Soalnya kasian banget, gan.. dia mau tidur ga tenang, takut digusur.. Trus pas mau jual rumah atau urus2 pinjaman ke bank jd ga bisa krn ga ada SHM itu..
Mohon saran dr agan2 mastah sekalian.. Thanx..
*Kisah nyata, nama disamarkan.
1. Saat ini, Andi tinggal di rumahnya sendiri, dengan SHM atas nama Andi.
2. Karena alasan "agar lebih aman", SHM tsb dititip ke Budi (saudara kandung si Andi td). Mempertimbangkan bahwa si Budi posisinya "lebih kaya, punya bisnis, punya brankas di rumahnya". Sdgkan Andi hanyalah pegawai yg kehidupannya pas2an..
3. Suatu hari, karena lagi butuh dana utk pengembangan bisnis, si Budi menggadaikan SHM milik Andi ke perorangan (kita sebut saja R, untuk Rentenir). waktu itu si Andi belum tahu klo SHM-nya dgadaikan.
4. Skema gadai tsb adalah: tiap bulan Budi akan transfer profit ke R sebesar 3%/bulan dr jumlah pinjaman, dengan jaminan SHM tsb.
5. Stlh 1 thn, Andi menanyakan SHM-nya, Budi memberitahu bhw SHM-nya digadaikan dan aman krn cicilannya lancar. Krn percaya dgn saudara kandungnya, si Andi percaya saja..
6. Tp stlh 5 thn, si Budi tiba2 merasa "dirugikan" oleh skema gadai tsb dan memilih utk menghentikan pembayaran profit tsb dengan alasan bhw bunga yg ia bayarkan sudah melebihi modal pinjamannya.
7. Si Budi skrg pindah rumah (rumah lama dijual), dan ganti nomor handphone.
Nah... skrg si Andi baru mulai dag-dig-dug krn dia takut digusur oleh sang R. (saat ini sih R belum ada ngap2in). Cuman ngeri aja kalau sewaktu-waktu si R datang bawa bodyguard mau nge-gusur..
Pertanyaannya: Si Andi mesti gimana? Soalnya kasian banget, gan.. dia mau tidur ga tenang, takut digusur.. Trus pas mau jual rumah atau urus2 pinjaman ke bank jd ga bisa krn ga ada SHM itu..
Mohon saran dr agan2 mastah sekalian.. Thanx..
0
8.4K
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan