Pemerintah mengusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat opsi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara bertahap Rp500 setiap tiga bulan pada 2013, kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Rudi Rubiandini.
"Kami sedang bernegosiasi meyakinkan DPR untuk mengurangi subsidi BBM dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2013," kata Rudi seusai menghadiri Diskusi Panel Ahli Ikatan Sarjana Nu (ISNU) di Jakarta, Jumat (19/10).
Rudi mengatakan, pemerintah mengusulkan pengurangan subsidi dengan menaikkan harga BBM premium secara bertahap setiap tiga bulan dengan tujuan menjaga daya beli masyarakat kurang mampu.
"Jika harga BBM premium dinaikkan secara serentak, dikhawatirkan masyarakat tidak siap," kata Rudi. Menurut Rudi, pengurangan subsidi secara bertahap itu akan membantu penghematan anggaran yang pada tahun ini sangat terbebani oleh subsidi energi.
Pada 2012 ini, pemerintah harus menambah anggaran subsidi BBM premium sebanyak Rp79,4 triliun menjadi Rp216,8 triliun akibat Batalnya rencana kenaikan harga atau pembatasan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) awal tahun.
Tingginya harga harga minyak mentah Indonesia, yang pada periode Januari - September mencapai 114,1 dolar AS per barel disebut sebagai salah satu faktor membengkaknya anggaran subsidi karena asumsi dalam APBN Perubahan hanya 105 dolar AS per barel.
Selain itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Bambang Brodjonegoro mengatakan (15/10) bahwa batalnya kenaikan harga premium telah membuat konsumsi pada bahan bakar minyak jenis itu melebihi kuota yang ditetapkan.
Menurut Bambang, kuota konsumsi BBM 2012 harus ditambah sebanyak 3,5 juta kiloliter karena kuota sebelumnya yang berjumlah 40 juta kiloliter tidak cukup untuk memenuhi permintaan.
Dengan kondisi tersebut, Rudi menjelaskan, penting bagi pemerintah untuk mengurangi subsidi BBM premium agar anggaran negara dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi.
"Selain itu, Kementerian ESDM juga sedang menggalakkan konversi dari BBM ke bahan bakar minyak agar konsumsi energi dalam negeri tidak terlalu bergantung pada BBM bersubsidi," kata dia. [Ant/L-8]
Kalau naik ya sudah (gak usah secara bertahap) asalkan bus, truk barang, kereta penumpang dan kereta barang mendapat subsidi, serta jangan lupakan kontrol ketat di pasaran sehingga harga barang kebutuhan pokok tetap terkendali dan terjangkau oleh masyarakat.....
Kendaraan umum yang disebut diatas HARUS TETAP DISUBSIDI, anggarannya dari uang plesir anggota dHewan
Mau gak mau kita harus menyadari kalau MINYAK BUMI ADALAH SDA TIDAK TERBAHARUI & MASYARAKAT TERLALU BOROS MENGGUNAKAN BBM.....