- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita Luar Negeri
Selundupkan Fosil Dinosaurus Berusia 70 Juta Tahun, Pria AS Dibekuk


TS
kanataqueen
Selundupkan Fosil Dinosaurus Berusia 70 Juta Tahun, Pria AS Dibekuk
Florida, Aparat Amerika Serikat (AS) menangkap seorang pria yang kedapatan menyelundupkan fosil dinosaurus ke wilayah AS. Pria ini menyelundupkan fosil purbakala yang berusia 70 juta tahun, termasuk fosil dinosaurus kerabat Tyrannosaurus rex.

Pria berkewarganegaraan AS bernama Eric Prokopi ini, berhasil dibekuk di wilayah Florida, AS pada Rabu (16/10) waktu setempat. Pria berusia 38 tahun ini didakwa melakukan persekongkolan dalam praktik penyelundupan barang-barang ilegal, penyelundupan ke wilayah AS, dan penjualan barang-barang curian.
Atas dakwaan tersebut, Eric terancam hukuman 5-20 tahun untuk setiap dakwaan. Demikian seperti dilansir AFP, Kamis (18/10/2012).
Kepala Kantor Kejaksaan Federal New York, Preet Bharara menyebut Eric sebagai "pelaku tunggal dalam pasar gelap fosil-fosil pra-sejarah" di AS. Temuan fosil Tyrannosaurus bataar yang berhasil didapatkan aparat setempat di Florida menjadi awal terbongkarnya perbuatan gelap Eric.
Diketahui bahwa pada Mei lalu, Eric berusaha melelang fosil Tyrannosaurus bataar tersebut di New York. Namun muncul protes dari pemerintah Mongolia yang mengklaim bahwa fosil tersebut telah dibawa secara ilegal dari negara kawasan Asia Tengah.
Ditegaskan juga bahwa fosil dinosaurus yang memiliki habitat di kawasan Asia tersebut, tidak boleh dijual. Dengan adanya protes dari pemerintah Mongolia ini, fosil tersebut lantas disita oleh pemerintah AS.
Kepada aparat AS, Eric membantah dirinya telah melakukan penyelundupan barang-barang ilegal ke wilayah AS. Menurut kantor lelang Heritage Auctions, Eric membutuhkan waktu selama 1 tahun untuk merangkai tulang-belulang dinosaurus tersebut hingga membentuk kerangka yang utuh. Kemudian dia akan menjual kerangka dinosaurus tersebut secara pribadi.
Eric juga didakwa telah mengimpor secara ilegal kerangka dinosaurus jenis Saurolophus angustirostris dari Mongolia dan jenis Microcaptor dari China. Eric akan menghadapi persidangan di pengadilan federal New Yok pada 22 Oktober mendatang, setelah pada Rabu (17/10) waktu setempat dia menjalani persidangan di pengadilan federal Gainesville, Florida.
(nvc/ita)
sumber
Di FJB juga ada yang jual
http://www.kaskus.co.id/showthread.php?t=15044120

Pria berkewarganegaraan AS bernama Eric Prokopi ini, berhasil dibekuk di wilayah Florida, AS pada Rabu (16/10) waktu setempat. Pria berusia 38 tahun ini didakwa melakukan persekongkolan dalam praktik penyelundupan barang-barang ilegal, penyelundupan ke wilayah AS, dan penjualan barang-barang curian.
Atas dakwaan tersebut, Eric terancam hukuman 5-20 tahun untuk setiap dakwaan. Demikian seperti dilansir AFP, Kamis (18/10/2012).
Kepala Kantor Kejaksaan Federal New York, Preet Bharara menyebut Eric sebagai "pelaku tunggal dalam pasar gelap fosil-fosil pra-sejarah" di AS. Temuan fosil Tyrannosaurus bataar yang berhasil didapatkan aparat setempat di Florida menjadi awal terbongkarnya perbuatan gelap Eric.
Diketahui bahwa pada Mei lalu, Eric berusaha melelang fosil Tyrannosaurus bataar tersebut di New York. Namun muncul protes dari pemerintah Mongolia yang mengklaim bahwa fosil tersebut telah dibawa secara ilegal dari negara kawasan Asia Tengah.
Ditegaskan juga bahwa fosil dinosaurus yang memiliki habitat di kawasan Asia tersebut, tidak boleh dijual. Dengan adanya protes dari pemerintah Mongolia ini, fosil tersebut lantas disita oleh pemerintah AS.
Kepada aparat AS, Eric membantah dirinya telah melakukan penyelundupan barang-barang ilegal ke wilayah AS. Menurut kantor lelang Heritage Auctions, Eric membutuhkan waktu selama 1 tahun untuk merangkai tulang-belulang dinosaurus tersebut hingga membentuk kerangka yang utuh. Kemudian dia akan menjual kerangka dinosaurus tersebut secara pribadi.
Eric juga didakwa telah mengimpor secara ilegal kerangka dinosaurus jenis Saurolophus angustirostris dari Mongolia dan jenis Microcaptor dari China. Eric akan menghadapi persidangan di pengadilan federal New Yok pada 22 Oktober mendatang, setelah pada Rabu (17/10) waktu setempat dia menjalani persidangan di pengadilan federal Gainesville, Florida.
(nvc/ita)
sumber
Di FJB juga ada yang jual

http://www.kaskus.co.id/showthread.php?t=15044120
0
1.5K
18


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan