Quote:
Quote:
Tuntutan Front Pembela Islam (FPI) untuk menunda pelaksanaan pelantikan Joko Widodo - Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih periode 2012-2017, Direktur Eksekutif Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid mengatakan jika semua permasalahan dibicarakan secara baik-baik maka tuntutan penundaan pelantikan gubernur dan wagub tidak perlu terjadi.
"Saya kira sebenarnya tidak ada masalah, sepanjang memang segala sesuatunya dibicarakan dengan baik dan segala sesuatunya dijalankan untuk kepentingan bersama,"ujar dia kepada wartawan seusai menghadiri diskusi bersama Puskapol UI di Hotel Akmani, Jakarta, (9/10/2012).
Menurut Usman, cara-cara tuntutan seperti yang dilakukan FPI tersebut adalah wajar dan sah.
"Silakan saja melakukan tuntutan seperti itu, tapi bila kita hanya berkutat dalam perbedaan agama, saya kira kita bisa saja membuang peluang-peluang untuk membangun Jakarta ke arah yang positif," tutur dia.
Lebih lanjut dia menjelaskan, masyarakat khususnya di DKI Jakarta sudah semakin cerdas dan makin rasional dalam berpolitik.
Ia menambahkan, bila terus memperdebatkan agama dan keyakinan seseorang maka energi akan habis terbuang percuma.
"Ahok beriman atau tidak beriman saya kira sekarang kita tidak ada pada era seperti itu, misalnya saya sebagai seorang muslim, saya percaya bahwa yang disebut sebagai orang beriman itu ada tiga kriterianya pertama, percaya kepada tuhan; dua, percaya kepada hari akhir, dan berbuat baik," tambah dia.
Ia menuturkan warga DKI janganlah terus mempersoalkan mengenai agama dan keyakinan seseorang. "Kemarin kita sudah diterpa dari praktek politik SARA, masa sekarang mau diulangi lagi,"cetusnya.
Ia mengatakan hal tersebut hanyalah permasalahan administratif. Demo FPI itu jangan sampai menghambat pelantikan Gubernur baru.
Diberitakan sebelumnya, ratusan anggota Front Pembela Islam menggeruduk Gedung DPRD DKI Jakarta untuk mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevisi SK gubernur tentang jabatan wakil gubernur di beberapa lembaga.
Untuk diketahui, sedikitnya ada 12 tugas yang secara ex officio dalam jabatan wakil gubernur DKI Jakarta. Di antara tugas dan jabatan ex officio wakil gubernur tersebut terdapat beberapa jabatan yang langsung terkait dengan urusan umat Islam.
Jabatan itu di antaranya adalah Ketua Badan Lembaga Bahasa dan Ilmu Al Quran, Ketua Dewan Pembina Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran, Ketua Dewan Pertimbangan Amil Zakat Infaq dan Shadaqoh (Bazis), Ketua Dewan Pembina Badan Perpustakaan Masjid Indonesia, Ketua Dewan Penasihat Dewan Masjid Indonesia, dan Ketua Dewan Penasihat Forum Kerukunan Umat Beragama.
* Yang di bold merah dah jelas ya...
KERUKUNAN UMAT BERAGAMA
* Lebih baik FPI dibubarkan~ kenapa pada mau menang sendiri saja? jangan selalu beranggapan bahwa hanya kalian yang benar atau suci~ semua agama itu baik dan mengajarkan kebaikan~ hanya orang-orang nya saja yang sudah salah tangkap dan salah kaprah!! jangan menjelek-jelekkan agama orang lain dengan... eh btw... memang ada yang berani bubarin ya
