begini jika Maho/gay menjadi pejabat publik (komisioner komnas HAM)
TS
User telah dihapus
begini jika Maho/gay menjadi pejabat publik (komisioner komnas HAM)
Calon Komisioner Komnas HAM: Revisi UU Perkimpoian Agar Pernikahan Sesama Jenis Legal
Quote:
Calon anggota Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang juga dikenal pegiat homoseksual, Dede Oetomo mengatakan, menjadikan agama sebagai bentuk kontrol terhadap HAM adalah hal yang salah. Hal ini dijelaskannya terkait adanya pandangan diskriminatif terhadap kelompok kelainan seksual seperti; lesbian, gay, biseks dan transgender (LGBT) dari kacamata agama.
Ia berpendapat, agama harus bersifat dinamis dan terbuka. Salah satu tokoh-tokoh agama yang diperkenalkannya sebagai rujukan modern antara lain adalah Aminah Wadud dan Irshad Manji.
Menurut Dede, tokoh Aminah Wadud yang pernah mencontohkan bolehnya seorang wanita memimpin shalat jumat adalah bentuk kearifan dalam beragama. Terlebih baginya sosok-sosok seperti Irshad Manji adalah salah satu gambaran sikap modern dalam beragama yang bisa menghapus batas-batas diskriminasi bukan hanya pada perempuan tapi juga pada lintas gender.
Pada akhirnya suka atau tidak kami akan melakukan perubahan itu di masyarakat, di mana kelompok agama harus bisa menerima kami siap atau tidak siap, jelas aktifis pendiri organisasi homoseksual GaYA Nusantara ini kepada hidayatullah.com, seusai melakukan saat fit and proper test sebagai sarat calon komisioner Komnas HAM di Komisi III DPR RI, Selasa (16/10/2012) malam.
Seperti diketahui, Dr Aminah Wadud yang disebut Dede adalah seorang tokoh pegiat paham liberal dan pernah memimpin shalat Jumat di sebuah gereja yang banyak dikecam ulama sedunia. Sementara Irshad Manji, seorang pegiat lesbian yang juga pengagum penulis novel Salman Rusdie yang pernah dinilai menghina Nabi Muhammad. Keduanya tokoh liberal tersebut tinggal di Amerika.
Dede bahkan menilai bahwa hukum penistaan agama di Indonesia sangat tidak relevan digunakan dizaman modern. Baginya, penistaan agama adalah bagian dari HAM juga sebagai kontrol terhadap sikap otoriter agama terhadap masyarakat.
Ketika disinggung mengenai film Innocent of Muslim (IOM), ia berpendapat wajar jika umat Islam marah namun itu bukan berarti boleh melarang orang lain berpendapat apalagi sampai melakukan kekerasan karena alasan tersebut.
Makanya menurut saya gagasan pak SBY mengenai protokol anti penistaan agama international itu tidak tepat, tambahnya lagi.
Dede secara terbuka juga mengakui bahwa tujuannya mencalonkan diri sebagai anggota Komisioner Komnas HAM adalah untuk memperjuangkan perubahan undang-undang (UU) pernikahan di Indonesia. Baginya UU Perkimpoian di Indonesia harus direvisi ulang dan memberikan tempat bagi pernikahan sesama jenis termasuk bagi kelompok transgender.
Dede Oetomo akan terus memperjuangkan hak asasi kelompok lesbian, gay, biseks dan transgender (LGBT) sekalipun dirinya tidak lolos menjadi anggota komisioner Komnas HAM. Dede bahkan menilai kehadirannya dalam fit and proper test di Gedung Nusantara II, Ruang Komisi III DPR RI adalah salah satu bentuk kemajuan dalam sejarah memperjuangkan HAM kelompok LGBT.
Ia juga menyatakan kekagumannya kepada sosok-sosok aktifis liberal seperti Musdah Mulia, Ulil Absar Abdalah hingga Guntur Romli. Ia bahkan menganggap mereka sarjana agama yang brilyan.
Pada saat yang sama Dede menambahkan bahwa perubahan-perubahan cara berpikir keagamaan di Indonesia harus diimplementasikan kedalam aturan-aturan konstitusi. Termasuk menanamkan gagasan-gagasan berpikir orang seperti dirinya kedalam aturan Pancasila. Itulah hal yang akan ia akui sedang diperjuangkan oleh dirinya.
Sebelumnya, dalam pernyataan saat fit and proper test di Komisi III DPR RI, Dede mengaku akan memperjuangkan hak beragama kelompok Ahmadiyah, Syiah dan aliran-aliran Islam yang dinilai sesat umat Islam.
naudzubillah mereka sama sekali tidak takut oleh azab Allah SWT di akherat.
Spoiler for Dalil ke 1:
bahwasanya Rasulullah ` bersabdaAllah Subhaanahu wa taala melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Luth, Allah Subhaanahu wa taala melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Luth, Allah Subhaanahu wa taala melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Luth.. Tidak ada (riwayat) dari beliau ` yang menyebutkan bahwa beliau ` melaknat pelaku zina sebanyak tiga kali dalam satu hadits. Sungguh beliau ` telah melaknat sekelompok dari pelaku dosa besar dengan tidak lebih dari satu kali laknat, tetapi beliau ` mengulang laknatnya terhadap pelaku gay dan beliau ` mempertegas dengan tiga kali penyebutan sebagaimana hal tersebut telah disinggung oleh Ibnul Qayyim dalam Al-Jawaab Al-Kaafi.
Spoiler for dalil 2:
Ketika Luth berkata kepada kaumnya: Sesungguhnya kamu benar-benar mengerjakan perbuatan yang amat keji yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun dari umat-umat sebelum kamu
Apakah sesungguhnya kamu patut mendatangi laki-laki (homosex), menyamun dan mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat pertemuanmu? Maka jawaban kaumnya tidak lain hanya mengatakan: Datangkanlah kepada kami azab Allah, jika kamu termasuk orang-orang yang benar. [Al 'Ankabuut 28-29]
Spoiler for dalil 3:
Dan Kami mengutus Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?
Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas. [Al A'raaf 81-82]
Spoiler for dalil 4:
Dan (ingatlah kisah) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya: Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah itu sedang kamu memperlihatkan(nya)?
Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk memenuhi nafsumu (homoseks), bukan (mendatangi) wanita? Sebenarnya kamu adalah kaum yang tidak mengetahui (akibat perbuatanmu).
Maka tidak lain jawaban kaumnya melainkan mengatakan: Usirlah Luth beserta keluarganya dari negerimu; karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang (mendawakan dirinya) bersih.
Spoiler for dalil 5:
Maka Kami selamatkan dia beserta keluarganya, kecuali isterinya. Kami telah mentakdirkan dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). [An Naml 54-57]
Spoiler for dalil 6:
Hadits riwayat Ibn Abbas : Siapa saja yang engkau dapatkan mengerjakan perbuatan homoseksual maka bunuhlah kedua pelakunya. [ditakhrij oleh Abu Dawud 4/158 , Ibn Majah 2/856 , At Turmuzi 4/57 dan Darru Quthni 3/124].
Spoiler for dalil 7:
Hadits Jabir: Sesungguhnya yang paling aku takuti menimpa umatku adalah perbuatan kaum Luth (Homoseks) [HR Ibnu Majah : 2563, 1457. Tirmidzi berkata : Hadits ini hasan Gharib, Hakim berkata, Hadits shahih isnad]
Spoiler for dalil 8:
Hadits Ibnu Abbas: Allah melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Luth, (beliau mengulanginya sebanyak tiga kali) [HR Nasai dalam As-Sunan Al-Kubra IV/322 No. 7337]
Spoiler for dalil 9:
Pria tidak boleh berpenampilan seperti wanita, demikian pula sebaliknya: Rasulullah saw melaknat kaum pria yang menyerupai (penampilan) wanita, dan kaum wanita yang menyerupai penampilan para pria. (HR Bukhari).
Spoiler for dalil 10:
Jangan melihat aurat orang lain dan juga jaga aurat masing-masing. Pakailah pakaian yang sopan dan jangan mandi bareng:Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki lainnya, jangan pula seorang wanita melihat aurat wanita lainnya. (HR Ahmad, Muslim, Abu Dawud, dan at-Tirmidzi)
Spoiler for dalil 11:
Jangan tidur satu selimut: Janganlah seorang laki-laki tidur satu selimut dengan sesama laki-laki, jangan pula wanita tidur satu selimut dengan wanita lainnya. (HR. Ahmad, Muslim, Abu Dawud, dan at-Tirmidzi)
Spoiler for dalil 12:
Jika tertarik pada seseorang yang bukan pasangannya yang sah, segera palingkan pandangan muka. Jika sudah punya istri/suami, segera datangi pasangan anda.
Spoiler for dalil 13:
Hindari penjara karena ini adalah sarang pembiakan homoseksual/lesbianisme. Karena kaum pria dikurung bertahun-tahun dengan sesama pria, akhirnya mereka melampiaskan nafsunya ke teman sekamarnya.
Jika faham permisif ini dibiarkan, boleh jadi kita akan memanen kebejatan moral masyarakat di masa yang akan datang. Penularan HIV/AIDS atau mewabahnya Penyakit Menular Seksual semakin meningkat. Haruskah azab yang Allah timpakan pada kaum Nabi Luth terulang di negeri kita? Naudzubillahi min dzalik
ane tambahin dalil dari Al-Kitab
Spoiler for dalil Alkitab 1:
Karena itu Allah menyerahkan mereka kepada keinginan hati mereka akan kecemaran, sehingga mereka saling mencemarkan tubuh mereka kepada hawa nafsu yang memalukan, sebab isteri-isteri mereka menggantikan persetubuhan yang wajar dengan yang tak wajar. Demikian juga suami-suami meninggalkan persetubuhan yang wajar dengan isteri mereka dan menyala-nyala dalam berahi mereka seorang terhadap yang lain, sehingga mereka melakukan kemesuman, laki-laki dengan laki-laki (Roma 1:24-27)
Spoiler for dalil Alkitab 2:
Janganlah engkau tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, karena itu suatu kekejian. (Imamat 18:22)
Spoiler for dalil Alkitab 3:
Bila seorang laki-laki tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, jadi keduanya melakukan suatu kekejian (Imamat 20:13)