Kaskus

News

anjroidAvatar border
TS
anjroid
Cerita hakim Puji yang tak terPUJI
Dunia hukum Tanah Air kembali tercoreng. Bukan karena kasus korupsi dan suap, melainkan kasus narkoba yang dilakukan oleh salah seorang hakim.

Kemarin, Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang hakim bernama Puji Wijayanto yang sehari-harinya bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi. Puji ditangkap Selasa (16/10) sore kemarin sekitar pukul 17.00 WIB di Illegal Hotel & Club di Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, kamar 331.

Puji bersama enam orang rekannya. Dua orang bernama Siddiq Pramono, Musli Musa'ad dan empat lainnya wanita muda yang menemani mereka berkaraoke.

Puji bisa disebut sebagai hakim nakal dan mempunyai banyak catatan merah. Dari sekian banyak laporan yang diterima Komisi Yudisial (KY), sudah 5 kali nama Puji terseret. Dari lima pelaporan itu memang salah satunya ada keterkaitan dengan narkoba.

"Nama itu pernah dilaporkan sebanyak 5 kali ke KY. Yakni, satu kali tahun 2010, dua kali tahun 2011 dan dua kali tahun 2012," kata Juru Bicara Komisi Yudisial Asep Fajar saat dihubungi merdeka.com, Rabu (16/10) kemarin.

Hasil tes urine yang dilakukan oleh BNN, hakim Puji positif menggunakan dua jenis narkoba.

"Sudah dites urine dari yang bersangkutan. Dia positif menggunakan dua jenis narkoba, sabu dan ekstasi," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Benny Jozua Mamoto di kantor BNN kemarin.

Saat ini, lanjut Benny, BNN masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah sang hakim hanya sebagai pemakai atau pengedar. "Saat ini masih dalam pemeriksaan. Kita asessmen sejauh mana tingkat penggunaanya," tukasnya.

Tak cuma tersangkut kasus narkoba, hakim Puji ternyata juga mempunyai cacatan buruk dalam kasus yang dia tangani. Informasi yang dihimpun di lingkungan Pengadilan Negeri Bekasi, Puji pernah membebaskan terdakwa kasus narkoba dalam sidang yang dipimpinnya.

Menanggapi ulah hakim Puji yang tak terpuji ini, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin meminta agar hakim Puji dihukum. Meskipun seorang hakim, tidak akan ada keistimewaan bagi yang melanggar hukum.

"Ya diproses saja, kan hakim warga negara yang tidak ada keistimewaan apa pun," kata Amir di Istana Negara, Rabu (17/10).

Amir pun meminta kepada semua pihak untuk tidak memandang semua hakim negatif. Dia mengakui dalam proses seleksi hakim dan ketika seseorang menjadi hakim tidak ada tes khusus untuk mendeteksi siapa saja yang mengonsumsi narkoba.

Belajar dari kasus hakim Puji, Mahkamah Agung mengusulkan tes urine bagi semua hakim. Langkah ini dinilai sebagai salah satu cara melakukan pengawasan terhadap hakim.

"Mungkin ke depannya semua hakim akan dites urine. Saya akan usulkan itu," ujar Juru bicara Mahkamah Agung (MA), Djoko Sarwoko, dalam konferensi pers di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (17/10).

Djoko juga meminta kepada seluruh hakim pengadilan baik tingkat banding maupun tingkat pertama untuk menjaga kredibilitas hakim dengan mematuhi kode etik. Dia juga meminta kepada seluruh kepala pengadilan untuk lebih intensif melakukan pengawasan.

"Semua ketuanya harus tanggung jawab, membina dan mengawasi hakim di bawahnya. Ketua pengadilan negeri dan pengadilan tinggi harus jadi pengawal terdepan," ucap Djoko.

http://www.merdeka.com/peristiwa/cer...k-terpuji.html

hakim yg tidak menjadi panutan emoticon-Bata (S) emoticon-I Love Indonesia (S)
0
3.3K
28
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan