kaga tau lg mau blng apa klw mmg terbukti mencopet astagfirulah d rumah allh dia berani mencopet, bakal di penggal tu tangan di arab.
Quote:
MekkahPasangan suami istri yang juga jamaah calon haji Indonesia ditangkap polisi Arab Saudi. Mereka diduga mencopet jamaah haji lain saat beribadah di Masjidil Haram, Mekkah.
Pasangan suami istri asal kloter 16 embarkasi Surabaya itu berinisial MNI dan MLA. Aksi kriminal itu dilakukan MNI saat jamaah berebut dan berdesak-desakan mencium Hajar Aswad di Kabah. Sedangkan istrinya, MLA menunggu dan menerima hasil kejahatan di dekat air zamzam.
Kepala Seksi Pengamanan Daerah Kerja Makkah, Letkol Jaetul Muchlis Basyir, membenarkan adanya penangkapan terhadap dua jamaah calon haji asal Indonesia tersebut. Ketika dicek di kantor kepolisian, kedua jamaah memang mengenakan gelang jamaah sebagai identitas.
"Mereka benar tercatat sebagai jamaah calon haji asal kloter 16 Surabaya," katanya.
Menurut keterangan polisi Arab Saudi, lanjut dia, pelaku MNI sudah terlacak bolak-balik dari tempat minum air zamzam ke Hajar Aswad. Polisi kemudian membuntuti pelaku saat melakukan aksinya.
"Salah satu korbannya adalah Jamal, seorang Mukimin yang sedang mengantarkan seorang polisi dari Sulawesi Selatan yang akan mencium Hajar Aswad," kata Muchlis.
Jamal kemudian diberitahu polisi Arab Saudi untuk mengecek dompetnya. Jamal baru sadar bila dompetnya hilang. Polisi Masjidil Haram itu lalu menangkap MNI dan MLA. Dari tangan keduanya, polisi menemukan dompet Jamal yang hilang dari tangan kedua tersangka.
"Mereka masih ditahan dan tangan diborgol. Anehnya, keduanya tak meminta kepada petugas haji Indonesia untuk membantu agar dibebaskan. Kalau ada yang tertangkap biasanya menangis-nangis minta dibebaskan, tapi yang ini tidak," katanya.
Dia menambahkan Misi Haji Indonesia Daerah Kerja Mekkah telah mengirimkan surat permohonan keringanan kepada Kepolisian Masjidil Haram. Tujuannya agar mereka diberi kesempatan untuk menyelesaikan seluruh prosesi ibadah Haji. Permintaan itu telah disanggupi oleh kepolisian Masjidil Haram.
"Permintaan agar kasus ini diselesaikan di Indonesia dan bisa pulang sesuai jadwal ditolak," katanya.
Karena ditolak katanya, pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku di Arab Saudi. Proses pembuktian nanti akan dilihat berdasarkan rekaman CCTV yang dipasang di semua sudut sekitar Masjidil Haram.
detik..com
lain-lain
Quote: