Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Al Quran dan laboratorium Kementerian Agama, Dendy Prasetya berharap tidak ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi karena masih sakit. Deddy rencananya akan kembali diperiksa KPK sebagai tersangka, Kamis (18/10/2012) besok.
"Karena Dendy masih pemulihan, kami mengharapkan supaya Dendy jangan ditahan dulu lah," kata pengacara Dendy, Erman Umar, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/10/2012).
Menurut Erman, kliennya masih dalam tahap pemulihan sehingga sebaiknya tidak ditahan dulu. Hal itu, katanya, agar mempermudah Dendy menjalani fisioterapi rutin untuk mengobati luka pasca kecelakaan yang dialaminya.
"Fisioterapi kan kan harus belajar refleksi. Malah kalau sudah ditahan, susah keluar (tahanan) kan," ujar Erman.
Pada Jumat pekan lalu, KPK memanggil Dendy untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun, putra anggota DPR Zulkarnaen Djabar itu tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan pekan lalu dengan alasan sakit. Atas sakitnya Dendy ini, KPK akan melakukan pengecekan kesehatan.
"Pekan depan kita akan lihat apakah sakitnya yang bersangkutan itu memang tidak memungkinkan diperiksa sebagai tersangka atau masih memungkinkan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi pekan lalu.
KPK menetapkan Dendy dan ayahnya, Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait kepengurusan anggaran proyek Al Quran dan laboratorium Kementerian Agama. Diduga, nilai suap yang diterima keduanya mencapai Rp 10 miliar lebih.
Adapun Zulkarnaen sudah ditahan KPK seusai pemeriksaan perdananya beberapa waktu lalu. Sementar Dendy, belum juga ditahan dalam dua kali pemeriksaan sebelum ini. Dalam dua kali pemeriksaan itu, Dendy memenuhi panggilan KPK dengan menggunakan tongkat dan kursi roda.
SUMBER
maksudnya jangan sekarang karena masih dlm pemulihan.. 
jangan panas dulu kaskuser.. 