- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
TOLONG GAN! APA MUNGKIN PENYIDIKAN OLEH PENYIDIK BOLEH BERLANGSUNG SLAMA 2 TAHUN?


TS
cyanidezz
TOLONG GAN! APA MUNGKIN PENYIDIKAN OLEH PENYIDIK BOLEH BERLANGSUNG SLAMA 2 TAHUN?
Bagaimana sih sebenarnya tata cara penyidikan polisi?
kasusnya begini gan, teman ane dilaporin kasus penipuan dan penggelapan dana, yang lapor WNA (tepatnya singapura), katanya teman ane menggelapkan dana pribadinya. padahal jelas-jelas dana itu adalah dana perusahaan yang berbasis di singapura yang sdh disetujui oleh perusahaan guna untuk membeli lahan di indonesia. (Secara lisan)
nah, dari saat pelaporan itu sudah 2 tahun gan, tapi penyidik polisinya masih enggan lepas tangan, padahal tidak ditemukan bukti untuk membuktikan bahwa dana tersebut dana pribadinya.
ini harus dibawa kemana gan? harap bantuannya! terus harus diserahkan ke siapa? apa boleh proses penyidikan berlama-lama begitu? 2 tahun lho gan.. >.<




kasusnya begini gan, teman ane dilaporin kasus penipuan dan penggelapan dana, yang lapor WNA (tepatnya singapura), katanya teman ane menggelapkan dana pribadinya. padahal jelas-jelas dana itu adalah dana perusahaan yang berbasis di singapura yang sdh disetujui oleh perusahaan guna untuk membeli lahan di indonesia. (Secara lisan)
nah, dari saat pelaporan itu sudah 2 tahun gan, tapi penyidik polisinya masih enggan lepas tangan, padahal tidak ditemukan bukti untuk membuktikan bahwa dana tersebut dana pribadinya.
ini harus dibawa kemana gan? harap bantuannya! terus harus diserahkan ke siapa? apa boleh proses penyidikan berlama-lama begitu? 2 tahun lho gan.. >.<




0
1.1K
5


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan