kuclux102Avatar border
TS
kuclux102
Parah, Pencurian Minyak Dibekingi Oknum Pemerintah, TNI, dan Polri
Jakarta - Aksi pencurian minyak masih marak dilakukan di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera Selatan. Para pencuri ini berani melancarkan aksinya karena diduga kuat dapat beking dari oknum pemerintah, polisi, dan TNI.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Sutarman dalam rapat dengan Komisi VII DPR yang dilakukan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/10/2012).

"Indikasi kuat keterlibatan oknum pemerintah sebagai pelindung baik dari Pemda, Polri maupun TNI," tegas Sutarman.


Menurut Sutarman, hal ini menyebabkan upaya Polri bersama instansi lain belum berhasil efektif meminimalisasi kebocoran minyak mentah. Selain itu, kesulitan utama lainnya adalah banyaknya masyarakat yang menjadikan pencurian minyak mentah ini sebagai mata pencaharian.

"Pencurian dilakukan secara masif oleh penduduk, sudah menjadi mata pencaharian masyarakat sejak lama, sudah berlangsung cukup lama, dan adanya kerjasama dengan koperasi yang menampung minyak dari masyarakat," ungkapnya.

Bahkan, lanjut Sutarman, adanya regulasi yang dikeluarkan pemerintah kabupaten tentang legalisasi pengelolaan sumur tua yang dilakukan masyarakat.

Sutarman menyebutkan, jumlah sumur minyak tua di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan ada sekitar 1.500 lokasi, antara lain 830 dikuasai Pertamina, 670 sumur dikuasai masyarakat. Pencurian melibatkan masyarakat dengan jumlah sekitar 3.350 orang dengan estimasi 1 sumur dikelola 5 orang.

Sutarman menambahkan, rata-rata pelaku mengetahui waktu mengalirnya minyak pada pipa tersebut. Truk tangki yang digunakan merupakan truk sewaan. Panjang jalur pipa sepanjang 343 km dan adanya pipa yang tidak tertanam atau berada di atas permukaan tanah. Lokasi pencurian di pemukiman yang jauh dari pantauan sehingga minimnya pos pengamanan perusahaan.

Untuk mengatasi kasus tersebut, Sutarman mengharapkan adanya peningkatan koordinasi dengan pihak yang terkait dan pemberdayaan masyarakat dalam mengawasi tindak kriminal yang dilakukan oknum.

"Perlunya koordinasi dan pemberdayaan masyarakat," tegasnya.

Selama Januari hingga September 2012, Polda sumsel telah menangani kasus pencurian minyak mentah sebanyak 61 kasus dengan 61 tersangka beserta barang bukti 122 ribu liter minyak mentah, 1.700 liter minyak suling tradisional, 526,4 ribu liter solar, 195 jeriken premium, 206,3 ribu liter premium, 16 drum solar, 5 drum premium, dan 4.400 liter minyak tanah

Lima kasus di antaranya terkait dengan penimbunan minyak mentah dengan barang bukti minyak mentah yang berhasil disita sebanyak 67 ton minyak mentah.


[URL="http://finance.detik..com/read/2012/10/15/125859/2062741/1034/parah-pencurian-minyak-dibekingi-oknum-pemerintah-tni-dan-polri?"]Source[/URL]

Quote:


Wah Penjara gak akan muat ini mah
0
607
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan