Jakarta - SMAN 70 Jakarta, mengakui jika sampai hari ini, Fitra Ramadhani, pelaku pembacokan yang menewaskan siswa SMAN 6, Alawy Yusianto, masih tercatat sebagai murid di sekolah tersebut. Namun demikian pihak SMAN 70, berjanji akan memberikan tindakan tegas untuk siswanya yang melanggar hukum.
Kepala Sekolah SMAN 70 Jakarta, Saksono Liliek Susanto mengatakan, alasan pihak sekolah belum mengeluarkan Fitra Ramadhani, meski ia telah menjadi tersangka kasus pembunuhan, karena demi menjaga dan menghargai perasaan orang tua Fitra.
"Kita dunia pendidikan, kalau mengeluarkan sekarang juga bisa. Tapi kenapa harus buru-buru, kalau dalam hal ini orang tuanya sudah terpukul, terus mengeluarkan juga ya kita berempatilah," kata Liliek di Menara ESQ 165 Jalan TB Simatupang, Jakarta, Kamis, (11/10/2012).
Liliek menambahkan, pihak SMAN 70 sampai saat ini memang belum melakukan rapat dewam guru. Namun pastinya hal ini akan ditindaklanjuti."Kita belum merapatkan ini dengan dewan guru. Tapi tunggu aja kita akan lakukan, pasti semua juga taulah poin pelanggaran sampai ada nyawa melayang kan ini luar biasa," ujarnya.
Ia menegaskan, SMAN 70 akan mengeluarkan Fitra Ramadhani sebagai murid. Hal itu dilakukan sebagai efek jera siswa lainnya, namun SMAN 70 tidak mau terburu-buru, dan pihaknya akan mengambil keputusan kalau sudah dilimpahkan berkasnya.
"Saya tidak mengatakan tidak, tapi belum dikeluarkan, berbeda antara belum dengan tidak. Kalau tidak dikeluarkan mungkin ada efek tapi kan ini belum, kita tunggu prosesnya. Kita tidak buru-buru, ambil keputusan sekarang juga bisa, tapi untuk apa. Kalau sudah benar-benar dari Kepolisian sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dan itu sudah 90 persenlah, kemudian anak-anak di BAP sudah semua jadi satu-kesatuan," jelasnya.