- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
JEGGGERRR!!! 2 Suporter Pengeroyok Terancam 12 Tahun


TS
User telah dihapus
JEGGGERRR!!! 2 Suporter Pengeroyok Terancam 12 Tahun
MALANG, KOMPAS.com DL (25) dan DF (23), dua suporter Arema Indonesia, tersangka pengeroyokan terhadap seorang tukang tambal ban hingga tewas, terancam hukuman 12 tahun penjara, seperti dikatakan Kasat Reskrim Polres Malang AKP Decky Hermansyah, Kamis (11/10/2012).
"Ancaman hukuman untuk Pasal 170 selama lima tahun penjara, sedangkan subsider 351 yang membuat korbannya meninggal dunia, ancaman hukumannya 12 tahun penjara," jelas Decky, kepada Kompas.com, Kamis (11/10/2012).
Pengeroyokan yang menewaskan Suparman (56), warga Jalan Jokromo, Dusun Mbodo, Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang itu, kini terus diselidiki pihak kepolisian.
"Saat ini, kita masih menunggu hasil otopsi dari pihak Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang," kata Decky.
Kedua pemuda itu mengeroyok Suparman diduga karena terprovokasi saat mendengar perkataan Tomy Hartono (30), putra dari korban, Suparman. "Saat Aremania lewat di lokasi kejadian, Tomy mengatakan 'Emangnya kenapa kalau saya bonek?' Mendengar kata itu, rombongan Aremania emosi dan terprovokasi, langsung mengeroyok Tomy," tutur Decky.
Melihat Tomy dikeroyok, Suparman berusaha melerai pengeroyokan tersebut. "Ternyata malah dia yang meninggal," katanya.
Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Malang.
Sebelumnya diberitakan, Suparman, seorang tukang tambal ban, dikeroyok oleh rombongan suporter Arema Indonesia yang baru pulang seusai menyaksikan laga antara Arema melawan Pelita dan tim KPSI, di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Sabtu (6/10/2012) petang lalu.
Akibat pengeroyokan itu, Suparman terpaksa dilarikan ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen. Setelah dua hari dirawat, Suparman meninggal dunia, Senin (8/10/2012) sore. Saat itu juga, jenazahnya langsung dibawa ke Kamar Mayat RSU Dr Saiful Anwar, Kota Malang, untuk diotopsi.
http://regional.kompas.com/read/2012...ancam.12.Tahun
beraninya sama orang tua keroyokan pula
"Ancaman hukuman untuk Pasal 170 selama lima tahun penjara, sedangkan subsider 351 yang membuat korbannya meninggal dunia, ancaman hukumannya 12 tahun penjara," jelas Decky, kepada Kompas.com, Kamis (11/10/2012).
Pengeroyokan yang menewaskan Suparman (56), warga Jalan Jokromo, Dusun Mbodo, Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang itu, kini terus diselidiki pihak kepolisian.
"Saat ini, kita masih menunggu hasil otopsi dari pihak Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang," kata Decky.
Kedua pemuda itu mengeroyok Suparman diduga karena terprovokasi saat mendengar perkataan Tomy Hartono (30), putra dari korban, Suparman. "Saat Aremania lewat di lokasi kejadian, Tomy mengatakan 'Emangnya kenapa kalau saya bonek?' Mendengar kata itu, rombongan Aremania emosi dan terprovokasi, langsung mengeroyok Tomy," tutur Decky.
Melihat Tomy dikeroyok, Suparman berusaha melerai pengeroyokan tersebut. "Ternyata malah dia yang meninggal," katanya.
Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Malang.
Sebelumnya diberitakan, Suparman, seorang tukang tambal ban, dikeroyok oleh rombongan suporter Arema Indonesia yang baru pulang seusai menyaksikan laga antara Arema melawan Pelita dan tim KPSI, di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Sabtu (6/10/2012) petang lalu.
Akibat pengeroyokan itu, Suparman terpaksa dilarikan ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen. Setelah dua hari dirawat, Suparman meninggal dunia, Senin (8/10/2012) sore. Saat itu juga, jenazahnya langsung dibawa ke Kamar Mayat RSU Dr Saiful Anwar, Kota Malang, untuk diotopsi.
http://regional.kompas.com/read/2012...ancam.12.Tahun
beraninya sama orang tua keroyokan pula

0
2.6K
37


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan