- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[tiada gading yang tak retak] Eksekutor Kompol Novel Diduga Terlibat Kasus Pemerasan
TS
AreM823
[tiada gading yang tak retak] Eksekutor Kompol Novel Diduga Terlibat Kasus Pemerasan
VIVAnews - Ketua tim penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Novel Baswedan, Kombes Dedy Irianto sekali lagi tersandung kasus pidana. Tak hanya terkait dalam kasus penembakan, Dedy juga diduga terlibat kasus pemerasan.
Adalah sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Tangkap Koruptor (Gertak) yang menyebutkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bengkulu itu pernah meminta uang senilai Rp300 juta kepada Bupati Batang, Jawa Tengah pada 2005 yang lalu. Gertak pun sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Tengah (Jateng) pada tanggal 30 Desember 2005.
Selain itu, Gertak juga mengirim surat pengaduan bernomor 030/GERTAK/XII/05 kepada Kapolri pada tanggal yang sama dengan tembusan kepada Presiden RI, Wapres, Jaksa Agung, Kabareskrim, Ombudsmen RI, dan ICW.
Dalam laporan yang diperoleh VIVAnews, Gertak mengungkapkan Dedy yang saat itu berpangkat AKBP, ditugaskan oleh Mabes Polri untuk menyidik sejumlah dugaan korupsi anggaran APBD Tahun Anggaran (TA) 2003 yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang. Dedy kemudian menjalankan tugas ditemani oleh satu rekannya.
Keduanya lantas menemui Bupati Batang. Namun sayangnya, kesempatan itu justru digunakan untuk melakukan pemerasan. Mereka menawarkan 'bantuan' agar kasus tidak dilanjutkan dengan syarat sejumlah uang. Menurut Gertak, Bupati batang kemudian memenuhi tawaran tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kombes Dedy Irianto tak dapat dihubungi. Teleponnya mati saat dihubungi VIVAnews.
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Polri, Kombes Pol Agus Rianto mengaku belum mendapatkan datanya. "Belum dengar. Yang tidak ada jangan dicari-carilah," katanya saat dikonfirmasi VIVAnews, Selasa 9 Oktober 2012 malam. (umi)
sumber: http://nasional.news.viva.co.id/news...asus-pemerasan
komeng: hmm..bagaimana ini??? ko jadinya begini????
Adalah sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Tangkap Koruptor (Gertak) yang menyebutkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bengkulu itu pernah meminta uang senilai Rp300 juta kepada Bupati Batang, Jawa Tengah pada 2005 yang lalu. Gertak pun sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Tengah (Jateng) pada tanggal 30 Desember 2005.
Selain itu, Gertak juga mengirim surat pengaduan bernomor 030/GERTAK/XII/05 kepada Kapolri pada tanggal yang sama dengan tembusan kepada Presiden RI, Wapres, Jaksa Agung, Kabareskrim, Ombudsmen RI, dan ICW.
Dalam laporan yang diperoleh VIVAnews, Gertak mengungkapkan Dedy yang saat itu berpangkat AKBP, ditugaskan oleh Mabes Polri untuk menyidik sejumlah dugaan korupsi anggaran APBD Tahun Anggaran (TA) 2003 yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang. Dedy kemudian menjalankan tugas ditemani oleh satu rekannya.
Keduanya lantas menemui Bupati Batang. Namun sayangnya, kesempatan itu justru digunakan untuk melakukan pemerasan. Mereka menawarkan 'bantuan' agar kasus tidak dilanjutkan dengan syarat sejumlah uang. Menurut Gertak, Bupati batang kemudian memenuhi tawaran tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kombes Dedy Irianto tak dapat dihubungi. Teleponnya mati saat dihubungi VIVAnews.
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Polri, Kombes Pol Agus Rianto mengaku belum mendapatkan datanya. "Belum dengar. Yang tidak ada jangan dicari-carilah," katanya saat dikonfirmasi VIVAnews, Selasa 9 Oktober 2012 malam. (umi)
sumber: http://nasional.news.viva.co.id/news...asus-pemerasan
komeng: hmm..bagaimana ini??? ko jadinya begini????
0
6.6K
105
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan