- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Penguasa Diduga Dibalik Konflik KPK-Polri
TS
AdanW
Penguasa Diduga Dibalik Konflik KPK-Polri
YOGYAKARTA - Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) menilai pengebirian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seolah didesain secara sistematis dan melibatkan "oknum" penguasa. Mereka mempunyai kekuatan besar yang dapat memengaruhi kebijakan (powerful) di lembaganya masing-masing.
"Misalnya, gagasan mengamputasi kewenangan KPK melalui perubahan undang-undang (UU) yang ada sekarang, namun akhirnya "melemah" karena terbentur tembok rakyat yang disuarakan tokoh kunci di luar birokrasi langsung," kata Ketua Umum Aptisi, Edy Suandi Hamid, di Yogyakarta, hari ini.
Lebih lanjut Edy mengatakan hal itu membuat urungnya kader penggagas amandemen untuk meneruskan langkahnya. Padahal, pada awalnya mereka sangat galak untuk mengamputasi peran KPK melalui revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Bentuk lain pelemahan KPK, kata Edy, tindakan menarik para penyidik dari kepolisian di tubuh KPK. Tindakan tersebut diduga sebagai bentuk melumpuhkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di institusi KPK. Selain itu, juga sebagai upaya mengkerdilkan mental para penyidik dan pimpinan KPK. Namun, kenyataannya tindakan ini justru menimbulkan kemarahan publik dan akan menjadi langkah yang sia-sia.
Berdasar hal-hal tersebut Aptisi menyatakan tekanan yang dilakukan pihak-pihak tertentu dan didukung silent elite untuk melemahkan KPK sungguh sangat memalukan dan sia-sia.
"Dapat dikatakan memalukan karena fenomena ini disaksikan dunia dan yang pasti mempertanyakan hasil reformasi yang dilakukan dengan banyak pengorbanan. Tetapi ternyata tidak membawa perubahan dalam membentuk clean governance (pemerintahan yang bersih).
Selanjutnya dikatakan, tindakan meneror seorang pemberantas korupsi merupakan perilaku menghalang-halangi proses penegakan hukum (Obstruction of Justice). Ungkapan itu datang dari Aktivis LSM, Usman Hamid, usai gelaran aksi damai "Save KPK, Save Indonesia" di Bundaran HI, Jakarta hari ini.
Usman mengatakan, tindakan kriminalisasi terhadap seorang pemberantas koruptor adalah sebuah teror. Perilaku demikian, ucap dia, jelas masuk kategori merintangi penegakan hukum. "Artinya, ada fakta, saksi, keterangan yang hendak dihalang-halangi untuk muncul dengan teror itu," jelas Usman.
Menanggapi persoalan tersebut, Usman meyakini masyarakat Indonesia akan bersatu mendukung proses pemberantasan korupsi. Salah satu upayanya, papar dia, adalah dengan mengerahkan dukungan untuk menyelamatkan KPK dari usaha pelemahannya. "Rantai manusia siap diadakan lagi bila kejadian Jumat malam kembali terjadi di KPK," tegas Usman.
sumber : KLIK
___________
mau dibawa kemana negara ini..
0
1.5K
14
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan